4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan program terkait penyediaan kawasan swasembada pangan, air dan energi. Swasembada pangan merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, mengungkapkan program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.

"Ada dua, yaitu Inpres dan Kepres, tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional,” kata Menko Pangan.

Inpres tersebut menjadi perintah langsung untuk mempercepat langkah Indonesia menuju kedaulatan pangan, energi dan air.

Baca juga:

Kementan Klaim Indonesia Sudah Swasembada Daging dan Telur Ayam, Sapi Masih Impor

Ia mengatakan, para pemangku kepentingan merumuskan kawasan prioritas untuk proyek tersebut.

"Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Inpres ini untuk melakukan koordinasi, agar bisa merumuskan bersama, tidak parsial masing-masing kementerian.

"Saya diminta untuk mengkoordinasi ini, kemudian ini (buat) satu kebijakan, karena ada kaitannya dengan anggaran juga tahun 2026,” imbuhnya.

Zulhas mengatakan, berdasarkan Kepres, dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional yang membawahi sebanyak 27 kementerian/lembaga, termasuk dalam energi baru terbarukan (EBT),” katanya.

Maka dari itu, harus prudent, harus bagus, harus memenuhi aturan-aturan. Kita ingin cepat, kita ingin swasembada, tetapi juga caranya dengan yang baik,” ujarnya menambahkan.

Terkait anggaran, Menko Pangan mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana sekira Rp8 triliun untuk pembangunan atau pencetakan sawah di kawasan prioritas.

"Sekarang sudah di Kementan (Kementerian Pertanian) itu yang ada uangnya," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan