4 Manfaat Mutasi bagi Perusahaan

Selasa, 21 Januari 2025 - Frengky Aruan

Merahputih.com - Mutasi merupakan satu kebiasaan yang menjadi aktivitas bulanan yang dilakukan oleh perusahaan.

Mutasi dilaksanakan perusahaan mengacu pada ketentuan Pasal 32 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja. Mutasi karyawan juga menyesuaikan peraturan perusahaan, Perjanjian Kerja, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Penempatan karyawan atau tenaga kerja sesuai Pasal 32 UU No. 13 Tahun 2003 harus berdasarkan asas keterbukaan, kebebasan, objektif, adil, setara, dan tidak ada diskriminasi.

Mutasi mesti memperhatikan kesempatan kerja yang merata dan menyediakan tenaga kerja profesional yang sesuai kebutuhan program nasional dan di daerah.

Dengan memperhatikan bagian fundamental dari suatu program, kegiatan mutasi punya dampak baik kelangsungan perusahaan.

Berikut ini merupakan empat manfaat yang didapatkan perusahaan jika menerapkan mutasi :

1. Mengoptimalkan Kemampuan SDM

Memaksimalkan potensi karyawan dengan menempatkan mereka di posisi yang tepat. Setelah mutasi biasanya perusahaan bisa mengadakan evaluasi pekerjaan karyawannya.

2. Peningkatan Efisiensi

Meningkatkan produktivitas kerja melalui penataan ulang tugas dan tanggung jawab.

3. Keseimbangan Kinerja

Menyesuaikan kondisi fisik dan kemampuan karyawan dengan tugas yang sesuai.

4. Mengurangi Konflik

Mengatasi konflik dan meningkatkan harmoni di lingkungan kerja melalui redistribusi tugas. (Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan