39 Lahan Milik Perusahaan Disegel KLHK Karena Karhutla

Jumat, 13 Oktober 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) melansir luas area yang terbakar berdasarkan citra satelit adalah 512,7 hektare di Sumatera Selatan.

Sampai dengan 12 Oktober 2023, Terdapat 39 (tiga puluh sembilan) lokasi terbakar yang disegel pada tahun 2023, yang terdiri dari lima perusahaan PMA yaitu satu perusahaan Malaysia, tiga perusahaan Singapura, satu perusahaan Tiongkok, 22 perusahaan dalam negeri, dua Badan Usaha Milik Negara dan 10 lahan yang sedang didalami kepemilikan lahannya.

Baca Juga:

Malaysia Berencana Bantu Indonesia Padamkan Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyegel lahan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kebun tebu milik salah satu perusahaan plat merah di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.


"Kebakaran lahan perkebunan tebu ini telah menjadi perhatian KLHK, Tim Center Intelligence Gakkum KLHK berdasarkan satelit melihat adanya hotspot dilokasi perusahaan tersebut pada bulan September-Oktober 2023," kata Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Ardy Nugroho.

Ia menambahkan lokasi yang terbakar ini telah menjadi target pengawasan dan diperkuat dengan laporan dari Tim BNPB dan tim BPBD Sumsel, kemudian menugaskan tim pengawas untuk memeriksa langsung ke lapangan.

Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan, sampai saat ini tim Gakkum LHK terus bekerja di lapangan untuk melakukan pengawasan karena beberapa lokasi terindikasi terbakar.

"Kami segera menerjunkan kembali tim pengawas ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan untuk melakukan penindakan. Selama ini Tim Center Intelligence Gakkum terus melakukan pemantauan data hotspot (titik panas) dan mengirimkan surat peringatan kepada penanggung jawab lokasi yang terindikasi adanya hotspot dengan tingkat kepercayaan > 80 persen," katanya.

Ia menambahkan, sebanyak 220 surat peringatan dikirim ke penanggung jawab lokasi terbakar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Di mana, pada bulan September-Oktober 2023 terjadi peningkatan jumlah surat peringatan.

"Kami mengingatkan penanggung jawab lokasi terbakar untuk memperhatikan surat peringatan ini, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar Rasio Sani. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov Jatim Kirim Puluhan Ribu Masker Bagi Korban Karhutla di Kalimantan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan