33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Selasa, 23 September 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah meansir terkait temuan 12 juta penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Hal ini akibat inclusion error atau kesalahan data dalam penetapan penerima manfaat bantuan sosial, yang mana orang atau rumah tangga yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat justru terdaftar dan menerima bantuan tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI bakal mendatangi dan memeriksa satu per satu dari 12 juta penerima manfaat bantuan sosial di berbagai daerah yang telah terbukti salah sasaran program.
"Kami sedang koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan ground cek pada 12 juta penerima bansos ini,” kata Mensos Saifullah Yusuf usai memberikan pembekalan bagi pilar-pilar sosial di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa.
Kemensos bakal mengerahkan lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di berbagai daerah untuk mendatangi satu per satu dari 12 juta penerima bansos salah sasaran tersebut.
Baca juga:
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
“Sementara masih pendalaman data lebih lanjut di BPS. BPS segera mendata secara teliti mana yang terindikasi,” ujar Mensos.
Ia mengungkapkan dari temuan 12 juta data penerima bansos yang tidak tepat sasaran ini, banyak hal-hal mengejutkan, ada yang bermain judi online, ada yang terindikasi memiliki pekerjaan layak namun tetap menerima bansos mulai dari pewagai BUMN, dokter, pengacara, TNI, Polri, dan berbagai macam profesi lain.
Mensos Saifullah memastikan segera mencabut status penerima manfaat yang tidak tepat sasaran ini, namun masih didalami lebih jauh oleh Kemensos.
Setelah data akurat dan divalidasi, Kemensos akan mengalihkan bansos itu kepada keluarga yang lebih layak menerima bantuan.
Di satu sisi, Mensos menjelaskan terkait kasus pemerima bansos namun bermain judi online dengan status kondisi ekonominya benar-benar membutuhkan bantuan, Kemensos bakal mempertimbangkan dan memberikan satu kesempatan terakhir.
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
"Berbagai temuan akan kami tindaklanjuti. Kalau terbukti tidak layak sebagai penerima manfaat, mereka tidak akan menerima bansos lagi," katanya.