3 Warga Bekasi Keruk Rp 625 Juta Jual Susu Hingga Kondom Berkedaluwarsa Palsu

Jumat, 06 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tiga warga Bekasi berhasil mengeruk keuntungan hingga Rp 626 juta lebih lewat aksi kejahatan menjual produk lawas tidak layak edar yang tanggal kedaluwarsa telah diubah. Aksi mereka ini berlangsung selama hampir satu setengah tahun sebelum akhirnya digerebek aparat kepolisian

"Tiga pelaku yang kami tangkap berinisial RH, MJ, dan AS. Modus pelaku dengan menjual produk kedaluwarsa dengan terlebih dahulu memalsukan tanggal," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, Jumat.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan keberadaan sejumlah produk yang dijual dengan harga murah melalui toko daring. Unit Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi lantas melakukan penelusuran atas informasi tersebut.

"Sampai akhirnya kami berhasil mendapatkan lokasi sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan dan penjualan produk kedaluwarsa tersebut. Kami gerebek dan amankan ketiga pelaku berikut barang bukti," tutur Kombes Twedi.

Baca juga:

127 Orang Keracunan Pasca-Pengajian di Kediri, Makanan Kedaluwarsa Jadi Pemicu

Penangkapan dilakukan bertepatan saat para pelaku sedang melakukan pengemasan barang untuk dikirim kepada konsumen menggunakan sarana angkutan ekspedisi. Rumah pelaku juga menjadi lokasi tempat rekondisi produk kedaluwarsa.

Modus pelaku dengan mengubah tanggal seolah-olah barang yang layak dan masih jauh dari kedaluwarsa. Pelaku menggunakan sejumlah alat khusus untuk menghilangkan tanggal kedaluwarsa sekaligus mencantumkan tanggal baru pada kemasan produk yang akan mereka pasarkan.

Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti kurang lebih 7.500 unit produk dari berbagai merek dagang. Produk yang disita mencakup barang-barang seperti susu dan perlengkapan bayi, obat-obatan, kosmetik, alat kebersihan, hingga alat kontrasepsi atau kondom.

Baca juga:

Simak, Pentingnya Memperhatikan Kedaluwarsa Kosmetik

Lebih jauh, Kombes Twedi mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk karena pelaku mengubah tanggal kedaluwarsa. "Harus curiga ketika mendapatkan informasi penjualan dengan harga murah," tandas Kapolres Bekasi itu, dilansir Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan