27,6 Juta Orang Tetap Mudik, Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi
Jumat, 09 April 2021 -
MerahPutih.com - Survei yang dilakukan Kemenhub pada Maret 2021 menyatakan, ada sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik Lebaran 2021 meskipun ada larangan.
Kementerian Perhubungan mengumumkan seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idulfitri 2021.
"Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menhub No PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idulfitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Kemenhub Aditia Irawati kepada wartawan yang dikutip, Jumat (9/4).
Baca Juga:
Soal Mudik Dilarang Pariwisata Dibuka, DPR: Kebijakan Jangan Tumpang Tindih
Adita mengatakan, Permenhub 13 Tahun 2021 diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat tingkat menteri dan dalam sidang kabinet paripurna yang telah menetapkan kebijakan peniadaan mudik Idulfitri tahun 2021.
Termasuk terbitnya SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Ramadan.
Selain itu, Adita mengungkapkan, Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) pada Maret 2021 juga telah melaksanakan survei kepada masyarakat terhadap animo masyarakat untuk melakukan mudik.

Hasil survei itu menunjukkan ada 11 persen responden atau sekitar 27,6 juta orang yang memilih tetap mudik meskipun ada pelarangan mudik.
Padahal seperti yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan COVID-19, mobilitas secara masif terjadi beberapa kali pada saat libur panjang di akhir minggu.
"Termasuk pada masa mudik 2020 berdampak pada lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia," ucap Adita.
Polri sebagai salah satu pihak pengawas selain TNI, Kemenhub, dan dishub daerah, bakal menyiapkan 333 titik penyekatan mudik yang tersebar dari Lampung hingga Bali.
Baca Juga:
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menuturkan, dari evaluasi selama ini, setiap libur panjang dan libur nasional, indikator penyebaran COVID-19 selalu meningkat.
Polri akan menyiapkan ratusan titik penyekatan di wilayah-wilayah yang menjadi titik mobilisasi masyarakat. Termasuk dengan membuat pos pemeriksaan di daerah-daerah.
"Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan provinsi maupun kabupaten untuk mengantisipasi peniadaan mudik tersebut," katanya. (Knu)
Baca Juga: