2 Syarat Wajib dari Pramono Bagi Perantau yang Mau Mengadu Nasib di Jakarta Setelah Lebaran

Senin, 31 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan melarang para pendatang yang mau mengadu nasib di Jakarta. Menurutnya, lumrah jika pasca-Lebaran ada warga dari luar kota yang berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk mengubah nasib.

"Jadi ini memang problem (masalah) yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata kan beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya,” kata Pramono kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3).

Meski mempersilakan siapapun untuk mencari kerja di Jakarta, Pramono menekankan para pendatang harus memiliki dua syarat wajib. Yakni memiliki keahlian (skill) dan identitas resmi.

Baca juga:

Gubernur Pramono Anung Bakal 'Hidupkan' Lagi Kalijodo Warisan Ahok

"Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau nggak punya identitas, nggak (boleh ikut bekerja)," ujarnya.

Pramono juga memastikan Pemprov Jakarta sudah mempersiapkan diri menyambut para pendatang. Namun, dia menegaskan tidak ada operasi justicia alias razia KTP non-Jakarta pasca-Lebaran.

“Yang kami lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan, siapapun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. (Dinas) Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek," tandas politikus PDIP itu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan