2.505 Dari 25 Instansi Bakal Pindah ke IKN di Tahap Awal

Selasa, 19 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Sebanyak 121.626 orang pegawai negeri sipil (PNS) diklaim sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, saat ini ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang sudah menyatakan siap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga:

Tinjau Gedung Istana Negara di IKN, Prabowo Jadi Sasaran Selfie Pekerja

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan prinsipnya semua ASN yang bekerja di instansi pusat bakal dipindahkan ke IKN. Namun, menurutnya pemindahan itu bakal menyesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.

"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," tutur Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3).

Adapun 25 instansi kementerian atau lembaga itu juga sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan. Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN.

Para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di IKN tersebut.

"Sehingga jabatan-jabatan yang ada di sana itu tetap akan ada empat jabatan itu," katanya.


Ia menegaskan, jabatan ASN itu pada prinsipnya ada empat, di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional. Setiap instansi itu diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN. Namun jabatan fungsional akan bekerja di IKN.


Berikut 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:

  1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
  2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
  4. Badan Pangan Nasional
  5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  6. Badan Siber dan Sandi Negara
  7. Kejaksaan Agung
  8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  12. Kementerian Kesehatan
  13. Kementerian Keuangan
  14. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  16. Kementerian Luar Negeri
  17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  19. Kementerian Perdagangan
  20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
  21. Kementerian Sekretariat Negara
  22. Sekretariat Jenderal DPR
  23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
  24. Sekretariat Jenderal MPR
  25. Sekretariat Jenderal DPD

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap 1 saat ini sudah mencapai 77 persen.

Fokus pembangunan IKN saat ini adalah menyiapkan ekosistem utama agar siap digunakan pada upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, seperti Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk Istana Presiden dan lapangan upacara dapat berfungsi pada Juni 2024. (*)

Baca juga:

Naiknya HET Beras Premium Diklaim Bisa Amankan Pasokan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan