2.341 Polisi Langgar Aturan Selama 2024, Etika Kepribadian Paling Banyak

Selasa, 31 Desember 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, dalam setahun, ribuan personel yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik telah ditindak tegas.

Menurut dia selama 2024, terdapat 2.341 personel yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Selain itu, terdapat 1.827 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dengan pelanggaran terhadap etika kepribadian sebagai pelanggaran KEPP terbanyak," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).

Selama tahun 2024 Polri telah mengeluarkan 3.014 putusan sidang disiplin berupa 1.070 anggota yang dilakukan penempatan khusus (patsus).

Baca juga:

21 Ribu Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Kapolri Klaim Hemat Anggaran

Lalu ada 749 anggota yang diberikan teguran tertulis, 428 penundaan pendidikan, 286 penundaan pangkat, 221 demosi, dan 260 putusan lainnya.

Selain itu, Polri juga telah mengeluarkan 4.572 putusan KEPP berupa 525 anggota terkena demosi, 414 PTDH, 325 pembinaan, 127 penundaan pangkat, 98 penundaan pendidikan, dan 3.083 putusan lainnya. Sigit lantas meminta maaf jika belum memenuhi harapan masyarakat.

"Kami mengajukan permohonan maaf dan tentunya kami terus akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih dirasakan kurang oleh masyarakat dan mohon kami terus dikoreksi dan dievaluasi," ujar Sigit.

Sigit juga berharap dukungan serta pengawasan dari masyarakat, kementerian/lembaga pemerintah daerah hingga aktivis agar komitmen tersebut selalu jadi pegangan Polri. Harapannya, Polri ke depan bisa melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan