Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

13 Aturan Baru UU Ketenagakerjaan, Buruh Pemburu Rupiah Wajib Tahu!

Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026

MerahPutih.com - DPR resmi mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang baru dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

UU baru ini disahkan sebagai eksekusi mandat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebelum tenggat 31 Oktober 2026.

Pengesahan regulasi anyar ini menjadi angin segar bagi jutaan buruh pemburu rupiah lantaran menghadirkan 13 poin aturan baru yang jauh lebih adil dan berpihak pada keselamatan hak-hak pekerja.

Baca juga:

Begini Permintaan Pengusaha Soal Isi Revisi UU Ketenagakerjaa di Tengah Perubahan Dunia Kerja

Perlindungan Hak Pekerja dan Lembaga Independen

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan salah satu terobosan paling krusial UU baru tentang kepastian hukum yang melarang keras praktik penahanan ijazah serta dokumen pribadi milik pekerja oleh perusahaan.

UU baru memperkuat posisi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga nonstruktural independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden guna mendongkrak kualitas sertifikasi kompetensi kerja.

Pemerintah juga mengintegrasikan sistem data dan informasi ketenagakerjaan antara pusat dan daerah demi menjamin lahirnya kebijakan publik yang akurat serta selaras.

RUU ini tidak hanya berhasil menyatukan dan menyelaraskan norma yang sebelumnya tersebar dan kerap memicu ketidakpastian, tetapi secara fundamental mengukuhkan pilar pelindungan ketenagakerjaan yang jauh lebih berkeadilan,

kata Menaker Yassierli di DPR, Selasa (6/10)

Baca juga:

Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan

13 Poin Aturan Baru dalam UU Ketenagakerjaan

Baca Artikel Asli