MerahPutih.com - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya.
Operasi ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Baca juga:
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan rangkaian kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
12 Lokasi Penggeledahan
Kemarin, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan. Total ada 12 lokasi yang digeledah terkait perkara hingga Kamis (9/7) pagi.
- Koin Money Changer di Cipete Selatan
- Kafe de’Clan Signature di Cipete
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
- Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
- Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
Rp 67,2 Miliar Disita dari Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete
Dari sejumlah lokasi penggeledahan itu turut disita aset emas batangan dan uang tunai dalam kurs asing serta rupiah dengan total nilai mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.
Baca juga:
Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar
Kepada media dikutip Kamis (9/7), Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan total uang hasil sitaan dari kedua lokasi mencapai hampir Rp 70 miliar, terdiri dari Rp 60 miliar lebih dari Kafe de'Clan Signature dan Rp 7,2 miliar dari Money Changer di Cipete. Berikut rinciannya:
Kafe de'Clan Signature Cipete
- SGD 3.130.000
- US$ 889.965
- Rp 259.159.000
Koin Money Changer
- Sejumlah mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.
Emas Batangan dan Uang Rp 476 Miliar Disita dari Rumah Mewah Sentul
Emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar juga disita dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, Kamis (9/7) dini hari. Berikut rinciannya
- 74 kilogram emas batangan
- US$ 4.767.300
- USG14.083.800
- Uang tunai Rp 100 juta
Baca juga:
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di belasan lokasi itu terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Ketiga kasus itu menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)