11.730 Perusahaan di Enam Wilayah akan PHK Karyawan
Kamis, 30 Juli 2015 -
MerahPutih, Bisnis-Kementerian Tenaga Kerja mencatat ada sekira 11.730 perusahaan di enam wilayah yang berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun ini. Pemerintah mengimbau agar perusahaan memenuhi hak-hak tenaga kerja sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
"Ada 11.730 perusahaan yang tersebar di enam wilayah akan melakukan PHK terhadap karyawannya," jelas Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Muji Handaya kepada Merahputih.com, di Jakarta, Rabu (29/7) malam. Namun, dia enggan menjelaskan daerah mana saja yang dimaksud.
Sementara sikap Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri seolah hanya bisa pasrah terhadap rencana sejumlah perusahaan yang akan melakukan PHK terhadap karyawannya. Hanif mengimbau perusahaan yang akan melakukan PHK agar mematuhi ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Kalau memang (terjadi PHK) karena ada satu atau alasan yang lain maka prosedurnya (PHK) harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Hanif usai acara pelantikan di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja.
Saat ini Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menahan perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam waktu dekat.
Ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK. Semisal, perusahaan di sektor pertambangan yang sudah melakukan pengurangan pegawai secara berkala sejak 2013. Selain itu, sejumlah pabrik sepatu yang terancam gulung tikar juga melakukan PHK karyawannya.
"Kita masih petakan. Memang sudah ada beberapa laporan yang masuk sedangkan yang lain masih perlu diverifikasi," katanya.
Pemerintah berusaha meminimalisir terjadinya PHK massal dengan mengundang investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Di samping itu juga, mengeluarkan kebijakan yang dapat menarik para investor, seperti tax holiday.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia 2014 hanya mencapai 5 persen. Perlambatan ekonomi berdampak pada PHK.
Data BPS pada kuartal I-2015 mencatat adanya kenaikan pada tingkat pengangguran yang mencapai 300 ribu orang selama kuartal I. (rfd)
Baca Juga:
APBI: PHK Buruh Sektor Pertambangan Terjadi Tiga Tahun Terakhir
Ekonomi Melambat, PHK Massal Jadi Ancaman Serius
Kemenaker: Pekerja yang DiPHK 3 Bulan Sebelum Hari Raya Berhak Dapat THR