116 WNI Menolak Dievakuasi Keluar dari Lebanon
Senin, 07 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengevakuasi total 65 warga negara Indonesia (WNI) dari Lebanon terhitung sejak diputuskannya status darurat oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia pada 4 Agustus 2024
Namun, sebanyak 116 orang WNI memilih menolak dievakuasi. Mereka memilih tetap bertahan di Lebanon, meski kondisi keamanan setempat dalam keadaan darurat.
"Masih ada 116 orang, yang masih tinggal di Lebanon. Mereka mayoritas memilih untuk tetap tinggal disana karena alasan pribadi," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha di Tangerang, Senin (7/10).
Menurut dia, dari ratusan warga negara Indonesia yang diketahui masih bertahan itu terdiri atas mahasiswa dan pekerja migran.
Baca juga:
Alasan para WNI itu memilih tetap tinggal di Lebanon lantaran masih menjalani pendidikan serta adanya keterkaitan kontrak kerja di negara tersebut.
"Mereka adalah WNI yang menikah dengan warga setempat. yang kedua mereka adalah mahasiswa, mahasiswa yang kuliah di Lebanon dan yang ketiga adalah pekerja migran," tuturnya.
Pemerintah, lanjut dia, akan tetap berupaya untuk memulangkan seluruh warganegaranya sesuai Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999, yang menjadi tanggung jawab negara untuk mengevakuasi dan menyelamatkan warga dari wilayah berbahaya.
"Namun, pilihan untuk ikut evakuasi atau tidak tentu kepada pilihan masing-masing individu. Jadi kami tidak memaksakan WNI untuk ikut evakuasi," tandas pejabat Kemenlu itu, dilansir Antara. (*)