100 Hari Pimpin Jakarta, Ini 5 Kebijakan Anies-Sandi yang Sempat Bikin Heboh
Rabu, 24 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Tepat hari ini, Rabu (24/1) Kepemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tercatat sudah memimpin DKI Jakarta selama 100 hari. Selama itu juga, banyak tindakan dan keputusan yang telah dilakukan pasangan ini guna memajukan Jakarta.
Dalam artikel kali ini, merahputih.com akan memaparkan lima tindakan dan keputusan Anies-Sandi yang sering dibicarakan publik dan bikin heboh selama 100 hari memimpin Jakarta:
1. Reklamasi
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengirim surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil untuk meminta penundaan dan pembatalan sertifikat HGB tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

2. Penutupan Hotel Alexis
Pada 27 Oktober 2017, Pemprov DKI Jakarta resmi menutup kegiatan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara. Anies beralasan penutupan dilakukan karena tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi.

3. Menata Tanah Abang
Meski banyak menuai kritik, Pemerintahan Anies-Sandi berkukuh untuk menata Tanah Abang agar terlihat rapih. Pemprov DKI mulai melaksanakan penataan tercatat pada Jumat (22/12) dengan penutupan ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang akan ditutup dari pukul 08.00-18.00 WIB untuk para PKL.

4. Peluncuran Rumah DP 0 Rupiah
Awal tahun ini, Pemprov DKI resmi meluncurkan Rumah DP 0 Rupiah tepaptnya pada tanggal 18 Januari 2018. Meski niatnya bagus untuk mensejahterakan masyarakat Jakarta, namun tetap saja mendapat kritik dengan bermacam alasan.

5. Membangun Komite PK
Meski ada tanggapan soal pembentukan Komite PK ini mubazir, karena KPK sendiri sudah ada yang berkantor di gedung Pemprov DKI. Namun pelaksanaannya tetap terrealisasi.

Komite PK diketuai oleh Pimpinan KPK Periode 2011-2015 Bambang Widjojanto. Anggota dari komite tersebut terdiri dari Aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, Mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, Peneliti Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati serta Muhammad Yusuf.(Zai)