100 Hari Pimpin Jakarta, Ini 5 Kebijakan Anies-Sandi yang Sempat Bikin Heboh

Rabu, 24 Januari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Tepat hari ini, Rabu (24/1) Kepemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tercatat sudah memimpin DKI Jakarta selama 100 hari. Selama itu juga, banyak tindakan dan keputusan yang telah dilakukan pasangan ini guna memajukan Jakarta.

Dalam artikel kali ini, merahputih.com akan memaparkan lima tindakan dan keputusan Anies-Sandi yang sering dibicarakan publik dan bikin heboh selama 100 hari memimpin Jakarta:

1. Reklamasi

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengirim surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil untuk meminta penundaan dan pembatalan sertifikat HGB tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
Reklamasi

2. Penutupan Hotel Alexis

Pada 27 Oktober 2017, Pemprov DKI Jakarta resmi menutup kegiatan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara. Anies beralasan penutupan dilakukan karena tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi.

Hotel Alexis. (Istimewa)
Hotel Alexis

3. Menata Tanah Abang

Meski banyak menuai kritik, Pemerintahan Anies-Sandi berkukuh untuk menata Tanah Abang agar terlihat rapih. Pemprov DKI mulai melaksanakan penataan tercatat pada Jumat (22/12) dengan penutupan ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang akan ditutup dari pukul 08.00-18.00 WIB untuk para PKL.

Pasar Tanah Abang. (MP/Dery Ridwansah)
Pasar Tanah Abang

4. Peluncuran Rumah DP 0 Rupiah

Awal tahun ini, Pemprov DKI resmi meluncurkan Rumah DP 0 Rupiah tepaptnya pada tanggal 18 Januari 2018. Meski niatnya bagus untuk mensejahterakan masyarakat Jakarta, namun tetap saja mendapat kritik dengan bermacam alasan.

Rumad DP O Rupiah
Anies saat groundbreaking rusun nol rupiah. (ANTARA/Moh Hamzah)

5. Membangun Komite PK

Meski ada tanggapan soal pembentukan Komite PK ini mubazir, karena KPK sendiri sudah ada yang berkantor di gedung Pemprov DKI. Namun pelaksanaannya tetap terrealisasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tim formatur TGUPP pencegahan korupsi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/1). (MP/Asropih)
Komite PK bersama Pimpinan Jakarta

Komite PK diketuai oleh Pimpinan KPK Periode 2011-2015 Bambang Widjojanto. Anggota dari komite tersebut terdiri dari Aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, Mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, Peneliti Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati serta Muhammad Yusuf.(Zai)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan