10 Juni Bareskrim Panggil Sri Mulyani
Kamis, 04 Juni 2015 -
MerahPutih Nasional - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Direktur pelaksana bank dunia itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara dari BP Migas (SKK Migas) ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, surat tersebut sudah dititipkan ke tim bagian hukum Kementerian Keuangan. Kemudian surat tersebut akan dikirimkan ke New York.
"Udah Jadi melalui legal di Kementrian Keuangan. Nanti katanya mereka (Menkeu) berjanji akan mengirim (surat panggilan) ke Bu Sri Mulyani ke New York," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Jenderal bintang satu itu menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Sri Mulyani pada tanggal 10 Juni mendatang.
"Kami akan tanyakan surat itu melalui Kemenlu," tandas Jenderal bintang satu tersebut.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Sri Mulyani sudah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penjualan Kondensat milik negara yang mengakibatkan kerugian negara hingga 2 triliun.
Terkait pemanggilan Sri dalam kasus ini, kata Victor keterangan mantan Menkeu itu diperlukan mengingat dalam penjualan kondensat antara SKK Migas dahulu BP Migas ada surat dari Menteri Keuangan saat itu. (gms)
BACA JUGA:
Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Polisi Bakal Periksa Sri Mulyani
Polisi Periksa Mantan Menteri ESDM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Kondensat
Dahlan Iskan Pernah Rekomendasikan Pembubaran Petral