1,5 Juta Pemilih Pemula Pilkada Serentak Belum Terekam KTP Elektronik
Selasa, 05 November 2024 -
MerahPutih.com - Pencoblosan Pilkada Serentak tinggal hitungan hari, tetapi sebanyak 1,5 juta pemilih pemula di Indonesia belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Wakil Menteri Dalam Negeri(Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada warga negara pemilih pemula berumur 17 tahun, disabilitas, kalangan termarginal, dan kalangan rentan.
"Ini kan waktunya kurang sekitar satu bulan lagi," katanya.
Ia mendorong dan diarahkan oleh Menteri Tito agar Dukcapil berkoordinasi, berkolaborasi dengan wilayah untuk jemput bola langsung di cek datanya.
Baca juga:
Disdukcapil DKI Cetak E-KTP Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
"Di mana saja karena satu suara itu penting bukan saja sebagai hak mereka tapi juga dalam dimensi penguatan legitimasi politik dan pendidikan politik," terang Bima Arya.
Khusus pemilih pemula, selama sebelum hari pemungutan pada 27 Nopember 2024 asal sudah berusia 17 tahun bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bisa memilih.
"Selama sebelum 27 Nopember, bisa. Terpenting direkam dulu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendorong Dinas Pendidikan dan sekolah untuk mensosialisasikan kepada pemilih pemula atau siswa untuk dapat mempercepat perekaman KTP tersebut. (*)