1,5 Juta Pemilih Pemula Pilkada Serentak Belum Terekam KTP Elektronik


Wamendagri menyerahkan KTP kepada siswa SMA 1 Mataram saat mengunjungi SMA 1 Mataram, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).
MerahPutih.com - Pencoblosan Pilkada Serentak tinggal hitungan hari, tetapi sebanyak 1,5 juta pemilih pemula di Indonesia belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Wakil Menteri Dalam Negeri(Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada warga negara pemilih pemula berumur 17 tahun, disabilitas, kalangan termarginal, dan kalangan rentan.
"Ini kan waktunya kurang sekitar satu bulan lagi," katanya.
Ia mendorong dan diarahkan oleh Menteri Tito agar Dukcapil berkoordinasi, berkolaborasi dengan wilayah untuk jemput bola langsung di cek datanya.
Baca juga:
Disdukcapil DKI Cetak E-KTP Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
"Di mana saja karena satu suara itu penting bukan saja sebagai hak mereka tapi juga dalam dimensi penguatan legitimasi politik dan pendidikan politik," terang Bima Arya.
Khusus pemilih pemula, selama sebelum hari pemungutan pada 27 Nopember 2024 asal sudah berusia 17 tahun bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bisa memilih.
"Selama sebelum 27 Nopember, bisa. Terpenting direkam dulu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendorong Dinas Pendidikan dan sekolah untuk mensosialisasikan kepada pemilih pemula atau siswa untuk dapat mempercepat perekaman KTP tersebut. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
