Indonesia
Mendag Larang Tiktok dan Medsos Lainnya untuk Praktik Jual-Beli
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan, media sosial hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk, bukan melakukan transaksi perdagangan produk.
Joseph Kanugrahan - Senin, 25 September 2023