Indonesia
Anak Pendiri Sinar Mas Group Cabut Gugatan Hak Waris
"Iya dicabut. Alasannya pengacara mencabut gugatan ada dua poin. Untuk memperbaiki gugatannya, kemudian tidak ada paksaan," kata Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono
Andika Pratama - Senin, 03 Agustus 2020