Prank Daging Kurban Sampah Berujung Bui

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Agustus 2020
Prank Daging Kurban Sampah Berujung Bui

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menginterogasi tersangka prank sampah, Senin (3/8) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dua youtuber asal Palembang yakni Edo Dwi (24) dan Diky Firdaus (20) resmi menjadi tersangka kasus prank daging kurban sampah. Kedua pelaku kini menjadi tahanan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setydaji, menuturkan dari keempat tersangka, baru Edo dan Diky yang ditahan. Sedangkan, Hadi dan Ram Syahputra masih buron.

Baca Juga

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Bermodus Kirim Buku LKS

"Video aksi mereka yang memberikan bungkusan berisi sampah tapi dikatakan sebagai daging kurban sangat meresahkan, maka itu mereka kami tahan," katanya di Palembang, Senin (3/8)

Anom mengatakan, tim patroli siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan dan berbagai kecaman yang timbul tidak lama setelah video tersebut diunggah ke kanal youtube pada Jumat (31/7).

Setelah membuat heboh, kata Anom, timnya langsung bergerak mencari keberadaan para tersangka dan berhasil menangkap dua tersangka pada Minggu (2/8) di kediaman masing-masing beserta barang bukti, berupa telpon pintar, akun e-mail dan akun media sosial tersangka, ungkap Anom.

Tersangka tampak mengumpulkan sampah sebelum melakukan prank seperti dalam video youtubenya (ANTARA/Aziz Munajar/20)
Tersangka tampak mengumpulkan sampah sebelum melakukan prank seperti dalam video youtubenya (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Keluarga telah meminta keduanya dibebaskan karena perilaku keduanya dinilai hanya sebatas kenakalan remaja, di mana sebelumnya pelaku pernah berbuat serupa pada Idul Fitri 2020.

"Kami masih memeriksa beberapa saksi, sementara ini kami mengenakan keduanya dengan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun," katanya dilansir Antara

Ia menyebut video prank tersebut juga sebenarnya telah diatur, yakni antara tersangka dan korban yang tidak lain ibunya sendiri sudah membuat kesepakatan.

Baca Juga

Bosan dengan Sate Kambing? Yuk, Buat Tengkleng Kambing Khas Solo

Sementara, tersangka Edo mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya meski ia juga mengaku kanal youtube-nya sudah menghasilkan pendapatan Rp5 juta dari beberapa video yang pernah diunggah.

"Saya janji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Edo

Video prank tersangka sendiri masih beredar di kanal youtube dan telah ditonton 798.000 kali sejak diunggah pada 31 Juli hingga 3 Agustus siang dan telah dikomentari 33.000 kali. (*)

#Youtuber
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
Polisi Rencanakan Penangkapan untuk Kim Se-ui, Youtuber Hover Lab, untuk Kasus Gugatan Tzuyang dan Kim Soo-hyun
Se-ui dua kali mangkir untuk diperiksa kasus Tzuyang dan Kim Soo-hyun.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Juni 2025
Polisi Rencanakan Penangkapan untuk Kim Se-ui, Youtuber Hover Lab, untuk Kasus Gugatan Tzuyang dan Kim Soo-hyun
Lifestyle
IShowSpeed Ungkap Ingin Live Bareng Elon Musk di Luar Angkasa
IShowSpeed ingin live bareng Elon Musk di luar angkasa. Hal itu menjadi impian terbesarnya saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 15 Desember 2024
IShowSpeed Ungkap Ingin Live Bareng Elon Musk di Luar Angkasa
Lifestyle
MrBeast Habiskan 100 Juta Dolar AS untuk Garap Beast Games
MrBeast habiskan 100 juta dolar AS untuk membuat Beast Games. Namun, ia juga membangun sebuah kota di lapangan dengan biaya 14 juta dolar AS.
Soffi Amira - Selasa, 10 Desember 2024
MrBeast Habiskan 100 Juta Dolar AS untuk Garap Beast Games
Olahraga
Cristiano Ronaldo Kalah 1 Juta Dolar AS di Acara YouTube MrBeast
Cristiano Ronaldo kalah 1 juta Dolar AS di acara YouTube MrBeast. Ia dan penggemarnya saling berhadapan di tantangan yang diberikan MrBeast.
Soffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
Cristiano Ronaldo Kalah 1 Juta Dolar AS di Acara YouTube MrBeast
Lifestyle
IShowSpeed Bikin Kejutan, Berambisi Tampil di Olimpiade Los Angeles 2028
IShowSpeed membuat kejutan. Ia berambisi untuk tampil di Olimpiade Los Angeles 2028.
Soffi Amira - Rabu, 20 November 2024
IShowSpeed Bikin Kejutan, Berambisi Tampil di Olimpiade Los Angeles 2028
Fun
IShowSpeed Belajar Kosakata 'Minggir Lo Miskin' di Yogyakarta
IShowSpeed belajar bahasa lokal saat berkunjung ke Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 22 September 2024
IShowSpeed Belajar Kosakata 'Minggir Lo Miskin' di Yogyakarta
Infografis
Ijtima Ulama Fatwa MUI Putuskan Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung menghasilkan sejumlah keputusan. Salah satunya terkait ketentuan zakat bagi Youtuber, Selebgram dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan dalam keterangannya Kamis (30/5) “Forum ijtima telah menetapkan kewajiban bagi Youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya untuk memberikan zakat,” “Namun, perlu ditekankan bahwa kewajiban zakat ini hanya berlaku bagi aktivitas digital yang sesuai dengan syariat. Jika kontennya melanggar prinsip-prinsip syariah, seperti fitnah, adu domba, pornografi, perjudian, dan hal-hal terlarang lainnya, maka itu dianggap haram,” tegasnya. Tingkat zakat yang berlaku adalah sebesar 2,57% “Kewajiban zakat berlaku jika penghasilan telah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas, dan telah mencapai hawalan al haul (satu tahun) kepemilikan,” tambahnya yang dilansir dari Antara.
Wiwit Purnama Sari - Jumat, 31 Mei 2024
Ijtima Ulama Fatwa MUI Putuskan Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat
Indonesia
MUI Putuskan Youtuber dan Pemengaruh Internet Wajib Zakat 2,57 Persen
Wajib zakat bagi Youtuber dan selebgram ditetapkan dalam berbagai ketentuan, di antaranya adalah objek usaha atau jenis kontennya tidak bertentangan dengan ketentuan syariah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Mei 2024
MUI Putuskan Youtuber dan Pemengaruh Internet Wajib Zakat 2,57 Persen
Indonesia
YouTuber Otomotif Ridwan Hanif Resmi Maju Pilkada Klaten Lewat PKS
YouTuber otomotif Ridwan Hanif resmi mendaftar maju Pilkada Klaten lewat PKS Klaten, Sabtu (17/4).
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Mei 2024
YouTuber Otomotif Ridwan Hanif Resmi Maju Pilkada Klaten Lewat PKS
Fun
MrBeast Bandingkan Pendapatan Unggah Konten dari Platform X dan YouTube
Dia penasaran seberapa banyak pendapatan iklan yang dihasilkan video di X.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 18 Januari 2024
MrBeast Bandingkan Pendapatan Unggah Konten dari Platform X dan YouTube
Bagikan