Prank Daging Kurban Sampah Berujung Bui


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menginterogasi tersangka prank sampah, Senin (3/8) (ANTARA/Aziz Munajar/20)
MerahPutih.com - Dua youtuber asal Palembang yakni Edo Dwi (24) dan Diky Firdaus (20) resmi menjadi tersangka kasus prank daging kurban sampah. Kedua pelaku kini menjadi tahanan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setydaji, menuturkan dari keempat tersangka, baru Edo dan Diky yang ditahan. Sedangkan, Hadi dan Ram Syahputra masih buron.
Baca Juga
"Video aksi mereka yang memberikan bungkusan berisi sampah tapi dikatakan sebagai daging kurban sangat meresahkan, maka itu mereka kami tahan," katanya di Palembang, Senin (3/8)
Anom mengatakan, tim patroli siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan dan berbagai kecaman yang timbul tidak lama setelah video tersebut diunggah ke kanal youtube pada Jumat (31/7).
Setelah membuat heboh, kata Anom, timnya langsung bergerak mencari keberadaan para tersangka dan berhasil menangkap dua tersangka pada Minggu (2/8) di kediaman masing-masing beserta barang bukti, berupa telpon pintar, akun e-mail dan akun media sosial tersangka, ungkap Anom.

Keluarga telah meminta keduanya dibebaskan karena perilaku keduanya dinilai hanya sebatas kenakalan remaja, di mana sebelumnya pelaku pernah berbuat serupa pada Idul Fitri 2020.
"Kami masih memeriksa beberapa saksi, sementara ini kami mengenakan keduanya dengan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun," katanya dilansir Antara
Ia menyebut video prank tersebut juga sebenarnya telah diatur, yakni antara tersangka dan korban yang tidak lain ibunya sendiri sudah membuat kesepakatan.
Baca Juga
Bosan dengan Sate Kambing? Yuk, Buat Tengkleng Kambing Khas Solo
Sementara, tersangka Edo mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya meski ia juga mengaku kanal youtube-nya sudah menghasilkan pendapatan Rp5 juta dari beberapa video yang pernah diunggah.
"Saya janji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Edo
Video prank tersangka sendiri masih beredar di kanal youtube dan telah ditonton 798.000 kali sejak diunggah pada 31 Juli hingga 3 Agustus siang dan telah dikomentari 33.000 kali. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Rencanakan Penangkapan untuk Kim Se-ui, Youtuber Hover Lab, untuk Kasus Gugatan Tzuyang dan Kim Soo-hyun

IShowSpeed Ungkap Ingin Live Bareng Elon Musk di Luar Angkasa

MrBeast Habiskan 100 Juta Dolar AS untuk Garap Beast Games

Cristiano Ronaldo Kalah 1 Juta Dolar AS di Acara YouTube MrBeast

IShowSpeed Bikin Kejutan, Berambisi Tampil di Olimpiade Los Angeles 2028

IShowSpeed Belajar Kosakata 'Minggir Lo Miskin' di Yogyakarta

Ijtima Ulama Fatwa MUI Putuskan Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

MUI Putuskan Youtuber dan Pemengaruh Internet Wajib Zakat 2,57 Persen

YouTuber Otomotif Ridwan Hanif Resmi Maju Pilkada Klaten Lewat PKS

MrBeast Bandingkan Pendapatan Unggah Konten dari Platform X dan YouTube
