Ribuan Pekerja Malam Gerunduk Kantor Risma Minta Perwali No 33 Dicabut

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Agustus 2020
Ribuan Pekerja Malam Gerunduk Kantor Risma Minta Perwali No 33 Dicabut

Bentuk protes para pekerja malam terkait pemberlakuan Perwali No.33 tahun 2020. Foto: MP/Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ribuan pekerja malam dan hiburan umum menggeruduk kantor Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk meminta segera mencabut aturan Perwali No. 33 tahun 2020 tentang pengehentian operasional bidang usaha malam hari di Surabaya.

"Aksi damai ini kita gelar dengan mendatangi kantor pemerintahan Balai kota Surabaya dengan menuntut langsung untuk segera cabut Perwali 33/2020," kata ketua badan pekerja dan buruh Pemuda Pancasila (PP), Nordin Longgari di Surabaya, Senin (3/8)

Baca Juga

Elemen Buruh Bakal Geruduk DPR dan Kemenko Perekonomian

Ia menambahkan, Perwali 33 ini sangat merugikan bagi pekerja seni malam, pengusaha, karyawan. Pada peraturan tersebut, RHU tidak diizinkan untuk mengoperasikan atau membuka usahanya di saat pandemi COVID-19 ini.

"Para pekerja seni ini menuntut hak mereka untuk di buka kembali lapangan pekerjaannya, sudah sekitar 4 bulan mereka dirumahkan dan tidak berpenghasilan apalagi tak ada bantuan buat mereka," imbuh Nurdin.

Bentuk protes para pekerja malam terkait pemberlakuan Perwali No.33 tahun 2020.
Bentuk protes para pekerja malam terkait pemberlakuan Perwali No.33 tahun 2020. Foto: MP/Istimewa

Bahkan, beberapa wanita pemandu karaoke membawa spanduk dengan narasi "Gak Murel, Gak Mbadhok" (Nggak kerja, nggak bisa makan). Ada juga spanduk yang menampilkan kata-kata terkait tanggungan hidup mereka tiap bulan.

Stefi (23), salah satu pemandu karaoke di bilangan Surabaya Barat menyatakan keberatannya atas berlakunya Perwali No. 33 tersebut. Ia serasa tak bisa bergerak, sedangkan kebutuhan hidup makin mencekik, apalagi ia seorang perantauan yang hidupnya mandiri.

"Coba kuat nggak, selama 4 bulan nggak bisa kerja, cuma di kosan, tapi makan jalan terus, uang kosan tiap bulan. Saya minta Bu Risma cabut lah Perwali itu, kita yang berat," tandas Stefi.

Baca Juga

Pemerintah Seleksi 1,6 Juta Tenaga Administrasi Jadi Tenaga Teknis

Setidaknya, aksi protes para pekerja malam tersebut diharapkan agar pemerintah kota khususnya Walikota Surabaya segera merevisi Perwali 33 dan di kembalikan ke perwali 28 tahun 2020. (Andika Eldon/Jawa Timur)

#Wali Kota Surabaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Stadion GBT Surabaya Siap Digunakan untuk Piala Dunia U-17 2023
"Pada waktu pertama kali ada pengumuman Indonesia ditunjuk sebagai U-17, Ketua PSSI Pak Erick Thohir kontak saya dan saya menyampaikan, Surabaya siap dan mengajukan diri untuk menjadi venue," tutur Eri dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Rabu (28/6)
Andika Pratama - Rabu, 28 Juni 2023
Stadion GBT Surabaya Siap Digunakan untuk Piala Dunia U-17 2023
Indonesia
500 Warga Surabaya Terpapar COVID-19 Varian Baru
"Di Surabaya sekarang ini ada 500 orang yang terjangkit, tetapi ini cepat sembuh ya sekitar dua sampai tiga hari sudah sembuh," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Andika Pratama - Kamis, 10 November 2022
500 Warga Surabaya Terpapar COVID-19 Varian Baru
Bagikan