Indonesia
Gebukin Prajurit TNI, Dua Anggota Klub Moge HOG SBCI Terancam 7 Tahun Penjara
“Pasal yang disangkakan 170 Juncto Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi,” imbuh Bayu.
Andika Pratama - Sabtu, 31 Oktober 2020