Indonesia
Satpol PP DKI Tutup Pabrik Beton di Jakbar Akibat Cemari Udara Jakarta
Apabila pelaku usaha tersebut telah melengkapi persyaratan dan mematuhi Peraturan Daerah, tentunya pelaku usaha dapat kembali membuka usahanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 September 2024