101 Orang Meninggal Selama 2024 di Perlintasan Sebidang
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta API Indonesia (KAI) Dadan Rusdiandyah (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Ancaman kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api ternyata sangat tinggi.
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT Kereta API Indonesia (KAI), Dadan Rusdiandyah menuturkan masih ada pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Sejak Januari hingga 16 September 2024, tercatat 272 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Dari 272 orang tersebut, 101 orang meninggal dunia," jelas Dadan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Korban kecelaan sebidang terbanyak terjadi di wilayah DAOP 1 Jakarta disusul wilayah Bandung, Cirebon, Semarang, Purwokerto hingga Yogyakarta.
Baca juga:
Kereta Cepat Whoosh Kembali Normal Pascagempa, Operasikan 48 Perjalanan per Hari
Di di DAOP 1 Jakarta ada 31 korban akibat tertabrak di perlintasan sebidang. Dengan rincian 7 orang meninggal dan sisanya luka.
Dadan menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu. Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum.
Pelakunya dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami berharap muncul kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tutup Dadan.
Baca juga:
Kembali Beroperasi Pasca Gempa, Kecepatan Kereta ‘Whoosh’ Melambat
Sekedar informasi, terdapat 4.070 titik perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera. Adapun dari jumlah total titik perlintasan tersebut, terdapat 1.514 titik perlintasan dijaga dan 2.556 titik perlintasan tidak dijaga.
Sementara dari 4.070 perlintasan sebidang tersebut terbagi menjadi titik yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya berjumlah 1.514 titik atau 37 persen dari jumlah perlintasan secara keseluruhan.
Sisanya 2.556 titik atau 63 persen dari total keseluruhan merupakan perlintasan tidak terjaga. Tahun 2023 lalu, KAI menutup 107 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 perlintasan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah