Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pengeroyokan Stafsus Arsjad Rasjid

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 September 2024
Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pengeroyokan Stafsus Arsjad Rasjid

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerima laporan Staf Khusus (Stafsus) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, Arif Rahman terkait dugaan pengeroyokan. Peristiwa ini terjadi di menara Kadin, Jakarta Selatan.

"Laporan AR dengan terlapornya saudara UK, atas peristiwa dugaan pengeroyokan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9).

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menuturkan, setiap laporan tentu akan dilakukan pendalaman secara transparan dan profesional.

"Akan dilakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan secara transparan dan profesional," ujarnya.

Baca juga:

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Secara Bersama-Sama Kubu Arsjad di Menara Kadin

Saat ditanya rencana pemanggilan pelapor dan terlapor, Ade belum bisa merincinya. "Jadi mohon waktu setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman. Jadi mohon waktu, tim penyidik masih bekerja," ungkapnya.

Sekedar informasi, Arif Rahman melaporkan UK atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya di Menara Kadin, Senin (16/9). Arif menjelaskan kejadian berawal ketika dirinya ditugaskan oleh Arsjad untuk datang mengecek kantor di lantai 3 Menara Kadin.

Sebagai Stafsus Ketum Kadin, dia ingin menempati kantor itu dan bekerja sebagaimana mestinya. Sesampainya di sana, ternyata berkumpul banyak orang yang diperkirakan berasal dari kubu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Di sana, Arif melihat ada terlapor UK dan anak buahnya. Mereka lalu berdiskusi dan Arif menyampaikan jika kantor Kadin milik kubu Arsjad Rasjid. Sebab, Arsjad masih menjadi Ketum hingga 2026 dan kantor Kadin disewa olehnya.

Baca juga:

Jokowi Tegaskan Dualisme Kadin Urusan Internal

Stafsus Arsjad ini lalu menyampaikan dirinya memperlihatkan bukti kontrak sewa dengan pengelola gedung dan Keppres pengangkatan Ketum Kadin ke kubu Anindya Bakrie.

Arif lalu meminta orang-orang yang bukan anggota Kadin untuk keluar dari kantor Kadin. Namun rupanya, hal ini memicu kemarahan dari kubu Munaslub Kadin hingga penganiyaan terjadi. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Kadin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Kadin pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan