Headline

Wakil Ketua MPR Kritisi Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dinilai Terburu-Buru

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 22 Agustus 2019
 Wakil Ketua MPR Kritisi Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dinilai Terburu-Buru

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari pemerintah soal rencana memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

"Ini juga belum pernah disoundingkan ke MPR, di DPR apalagi, rekan-rekan dari Komisi V maupun Komisi II, belum pernah mempertanyakan mana draft kajian undang-undangnya," kata Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Juga: Kalimantan Timur Ditunjuk Sebagai Lokasi Baru Ibu Kota Indonesia

Ia mengatakan, belum pernah ada ajuan resmi yang diterima DPR, perlu ada kajian yang lama dan serius mengenai wacana pemindahan ibu kota.

Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

"Pernyataan itu sudah muncul sejak tahun-tahun lalu juga. Tapi sejak saat itu juga belum pernah ada pengajuan secara resmi kepada DPR dan MPR. Karena di MPR itu ada undang-undang dasar, yang menentukan di pasal 2 ayat 2 di UUD, yang menyatakan bahwa MPR bersidang sekurang-kurangnya 5 tahun sekali di ibu kota negara," kata dia.

Ia mengatakan, hal yang perlu dilakukan sebelum pindah ibu kota yaitu pemerintah harus menyelesaikan dahulu payung hukumnya. Jangan sampai ketika berbagai rencana sudah dilakukan baru kemudian meminta izin pada DPR.

"Jangan sampai DPR untuk dipaksa menyetujui untuk dijadikan UU pemindahan ibu kota. Padahal UU belum ada juga sampai hari ini, UU penetapan ibu kota negara juga belum ada. Kan harusnya ini dikoreksi dulu, dianulir untuk dibuat UU yang baru," jelas Hidayat.

Hidayat Nur Wahid mengatakan harus ada kajian akademik sehingga DPR bisa mempertimbangkan apakah bisa pemerintah melakukan pemindahan ibu kota saat kondisi perekonomian stagnan.

"Harus ada kajian akademiknya. Kajian akademiknya juga belum pernah disampaikan. Jadi, apalagi dalam pembahasan RAPBN 2020, pernyataan itu belum pernah ada. Jadi menurut saya ini menambah polemik di masyarakat. Menurut saya pemerintah harusnya berlaku yang runut dalam konteks konstitusi," kata dia.

Baca Juga: Mendagri Sebut Ibu Kota Baru Tak Akan Menjadi Daerah Otonom Baru

Presiden pun diminta Hidayat menyelesaikan terlebih dahulu payung hukum pemindahan ibu kota sebelum terus menebar wacana, karena pindah ibu kota juga harus dibahas legislatif.

“Kalau menurut saya harus diusahakan secara runut sehingga payung hukumnya kuat di negara hukum Indonesia,” tutupnya.(Knu)

Baca Juga: Tak Ada 'Item' Belanja Pemindahan Ibu Kota di RAPBN, Sandiaga: Nyantai Aja Bro!

#Pemindahan Ibu Kota #Hidayat Nur Wahid #Kalimantan Timur #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Bagikan