Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diduga Terlibat di Perkara Labuhanbatu Utara


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di hadapan majelis etik di gedung KPK Jakarta, Senin (30/8) (ANTARA/Humas KPK)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, diduga tidak hanya 'bermain' di kasus jual beli jabatan yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
Menurut sumber MerahPutih.com, Lili juga terlibat dalam komunikasi dan membicarakan perkara di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Hal itu terungkap dalam persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan Lili sebagai terperiksa.
Baca Juga
KPK Diminta Dalami Potensi Suap Komunikasi Lili Pintauli dengan Walkot Tanjungbalai
"Dia (Lili Pintauli) juga punya keterlibatan lain dengan Labura (Labuhanbatu Utara)," kata sumber tersebut, Kamis (2/9).
Sumber itu menyebutkan bahwa Lili pernah berkomunikasi dengan salah satu calon kepala daerah di Pilkada Labura. Bahkan, Lili disebut membicarakan kasus yang tengah diusut KPK.
Saat itu lembaga antirasuah memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018. Dalam kasus ini, Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan tertanggal 17 April 2020.
Menurut sumber yang sama, pada Agustus 2020 Khairuddin sempat meminta untuk tidak ditahan sebelum Desember 2020. Khairudiin khawatir hal tersebut akan menggerus perolehan suara anaknya, Hendri Yanto Sitorus, yang saat itu sedang ikut kontestasi Pilkada Labura.

Diketahui Pilkada di Labura pada tahun 2020 diikuti oleh lima pasangan calon. Kelima paslon itu yakni Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung; Dwi Prantara-Edi Sampurna Rambey; Darno-Haris Muda Siregar; Ali Tambunan-Raja Panusunan Rambe; dan Ahmad Rizal Munthe-Aripay Tambunan.
Sumber itu mengungkapkan, Khairuddin sempat menginformasikan soal kedekatan Lili dengan salah satu pasangan calon kepala daerah Labura bernama Darno. Kedekatan Lili dengan Darno didasari faktor primordial lantaran pasangan Darno di Pilkada Labura sama-sama bermarga Siregar.
"Khairuddin pernah cerita 'salah satu lawan politik anak saya yaitu kapten Darno, itu calon bupati, wakil bupatinya marganya Siregar sama kayak Ibu Lili. Dia cerita bahwa kapten Darno ini sangat dekat dengan Ibu Lili melalui si calon wakil bupatinya," ungkap sumber tersebut.
KPK akhirnya mengumumkan Khairuddin sebagai tersangka pada 10 November 2020. Khairuddin saat itu langsung ditahan dan Lili yang melakukan jumpa pers terkait kasus tersebut. Meski begitu, pasangan Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung memenangkan Pilkada Labura tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
MAKI Sebut Penegak Hukum Bisa Proses Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
