Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diduga Terlibat di Perkara Labuhanbatu Utara

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 September 2021
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diduga Terlibat di Perkara Labuhanbatu Utara

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di hadapan majelis etik di gedung KPK Jakarta, Senin (30/8) (ANTARA/Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, diduga tidak hanya 'bermain' di kasus jual beli jabatan yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Menurut sumber MerahPutih.com, Lili juga terlibat dalam komunikasi dan membicarakan perkara di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Hal itu terungkap dalam persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan Lili sebagai terperiksa.

Baca Juga

KPK Diminta Dalami Potensi Suap Komunikasi Lili Pintauli dengan Walkot Tanjungbalai

"Dia (Lili Pintauli) juga punya keterlibatan lain dengan Labura (Labuhanbatu Utara)," kata sumber tersebut, Kamis (2/9).

Sumber itu menyebutkan bahwa Lili pernah berkomunikasi dengan salah satu calon kepala daerah di Pilkada Labura. Bahkan, Lili disebut membicarakan kasus yang tengah diusut KPK.

Saat itu lembaga antirasuah memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018. Dalam kasus ini, Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan tertanggal 17 April 2020.

Menurut sumber yang sama, pada Agustus 2020 Khairuddin sempat meminta untuk tidak ditahan sebelum Desember 2020. Khairudiin khawatir hal tersebut akan menggerus perolehan suara anaknya, Hendri Yanto Sitorus, yang saat itu sedang ikut kontestasi Pilkada Labura.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di hadapan majelis etik di gedung KPK Jakarta, Senin (30/8) (Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di hadapan majelis etik di gedung KPK Jakarta, Senin (30/8) (Humas KPK)


Diketahui Pilkada di Labura pada tahun 2020 diikuti oleh lima pasangan calon. Kelima paslon itu yakni Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung; Dwi Prantara-Edi Sampurna Rambey; Darno-Haris Muda Siregar; Ali Tambunan-Raja Panusunan Rambe; dan Ahmad Rizal Munthe-Aripay Tambunan.

Sumber itu mengungkapkan, Khairuddin sempat menginformasikan soal kedekatan Lili dengan salah satu pasangan calon kepala daerah Labura bernama Darno. Kedekatan Lili dengan Darno didasari faktor primordial lantaran pasangan Darno di Pilkada Labura sama-sama bermarga Siregar.

"Khairuddin pernah cerita 'salah satu lawan politik anak saya yaitu kapten Darno, itu calon bupati, wakil bupatinya marganya Siregar sama kayak Ibu Lili. Dia cerita bahwa kapten Darno ini sangat dekat dengan Ibu Lili melalui si calon wakil bupatinya," ungkap sumber tersebut.

KPK akhirnya mengumumkan Khairuddin sebagai tersangka pada 10 November 2020. Khairuddin saat itu langsung ditahan dan Lili yang melakukan jumpa pers terkait kasus tersebut. Meski begitu, pasangan Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung memenangkan Pilkada Labura tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

MAKI Sebut Penegak Hukum Bisa Proses Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - 43 menit lalu
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 30 menit lalu
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan