Wakapolri Pimpin Tim Khusus Usut Perkara Polisi Tembak Polisi


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat dalam mengusut perkara polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dengan membentuk tim khusus yang melibatkan pihak internal dan eksternal.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono," ucap Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Baca Juga
Alasan Polisi belum Tetapkan Penembak Brigadir J sebagai Tersangka
Selain Wakapolri, lanjut Listyo, Timsus juga beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.

Listyo Sigit menyebutkan, bahwa penyidikan kasus utama ini dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan. Meski demikian, tim akan memberikan asistensi terhadap penanganannya.
"Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota," ucap dia.
Tim tersebut, kata Listyo, dibentuk untuk menjawab keraguan publik atas penanganan kasus itu. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional.
"Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang," tambah Listyo.
Baca Juga
CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak, Insiden Saling Tembak Antar-pengawal Tak Terekam
Kata Listyo, Korps Bhayangkara juga telah menjalin komunikasi dengan para pengawas eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM
"Sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir J dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/7).
Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.
Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian, Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. (Knu)
Baca Juga
IPW Minta Kadiv Propam Polri Dicopot, Ketua Komisi III Buka Suara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku

Penembakan Charlie Kirk, Polisi Gelar Perburuan Intensif terhadap Tersangka

Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
