Alasan Polisi belum Tetapkan Penembak Brigadir J sebagai Tersangka
Ilustrasi penembakan. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait kasus adu tembak antaranggota yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Perkara ini menewaskan Brigadir J.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan Bharada E yang menembak mati rekan seprofesinya masih berstatus saksi. Karena sampai saat ini, belum ditemukan bukti kuat yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.
Baca Juga
"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi Herdi kepada wartawan, Selasa (12/7).
Kombes Budhi Herdi melanjutkan, hingga kini sudah empat saksi yang diperiksa guna mengusut tuntas kasus ini.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Budhi.
Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R. Saat kejadian selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya yakni K.
Baca Juga
IPW Minta Kadiv Propam Polri Dicopot, Ketua Komisi III Buka Suara
Bharada E diketahui merupakan penembak kelas satu di Resimen Pelopor Brimob. Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor Brimob, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian yaitu Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasin.
Bharada E menembak sebanyak lima kali, namun terdapat tujuh luka tembakan. Ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut. (Knu)
Baca Juga
CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak, Insiden Saling Tembak Antar-pengawal Tak Terekam
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk