Wacana Penundaan Pemilu, Petinggi Golkar Sebut Bukan Hal Tabu untuk Dibahas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Februari 2022
Wacana Penundaan Pemilu, Petinggi Golkar Sebut Bukan Hal Tabu untuk Dibahas

Ilustrasi - Jelang Pemilu 2019, sejumlah mural bertemakan Pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar angkat suara soal usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Sejumlah fraksi hingga kini telah menyatakan sikap soal usulan pria yang akrab Cak Imin itu agar Pemilu ditunda.

Dari sembilan Partai di parlemen, baru PKB dan PAN yang memberi dukungan.

Sedangkan PKS, Demokrat, NasDem, PDIP, menolak. Lalu, PPP dan Gerindra belum menyatakan sikap.

Baca Juga:

PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai bahwa wacana itu bukan hal tabu untuk dibahas.

Menurut dia, selagi prosesnya dilakukan secara konstitusional, hal itu sah-sah saja.

"Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/2).

Dia menyebut, keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena seiring permintaan masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, maupun kepada fraksi Golkar di DPR.

Sebagai partai politik, kata dia, pihaknya bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Tentu harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi," katanya.

Baca Juga:

Sikap PDIP Terhadap Usulan Penundaan Pemilu 2024

Mekeng menilai, wacana memperpanjang masa jabatan presiden harus dilihat dari aspek ekonomi.

Pihaknya khawatir ekonomi Indonesia justru terganggu atau defisit semakin dalam, jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu.

Anggota Komisi XI DPR itu berharap agar defisit APBN tak anjlok lebih dari 3 persen pada 2023 atau kembali sesuai dengan ketentuan UU Keuangan.

Selama pandemi, defisit negara dibolehkan berada di bawah angka 3 persen, di samping pembiayaan negara yang banyak ditopang utang selama pandemi.

Pada 2021, utang negara mencapai Rp 1.100 triliun. Angkanya sempat turun pada 2022 menjadi Rp 600 triliun.

Ia ingin agar pada 2023, negara tak lagi utang untuk modal pembiayaan.

"Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik," ucap pria asal Nusa Tenggara Timur ini.

Dia menambahkan, semangat perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi juga penting karena saat ini sedang terjadi perang antara Rusia dan Ukraina.

Perang itu bisa panjang dan mungkin saja akan terjadi perang besar.

Mekeng mengingatkan, perang berdampak pada perekonomian dunia akibat harga minyak akan naik dan nilai tukar dolar terhadap rupiah juga naik. (Knu)

Baca Juga:

Politisi Demokrat Protes Usulan Penundaan Pemilu Oleh Cak Imin

#Pemilu #Partai Politik #Golkar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Bahlil Lahadalia, Partai Golkar, anggota fraksi, Bimbingan Teknis, aspirasi masyarakat, wakil rakyat, Presiden Prabowo Subianto, profesionalitas, pengawalan program, anggaran daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Indonesia
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Ia juga memprediksi akan ada tahapan lanjutan dalam reshuffle
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Bagikan