Virus Corona DKI Menggila, PSI Minta Anies Terapkan Jam Malam


Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (31/12/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021. Pemprov DKI pun diminta untuk menerapkan kebijakan pengetatan dalam menekan lonjakan virus corona.
Menurut Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, perpanjangan PSBB transisi akan sia-sia jika Pemerintah DKI tidak melakukan pembatasan mobilitas warga.
"Termasuk di dalamnya aturan pembatasan jam malam," jelas Idris di Jakarta pada Rabu (6/1).
Baca Juga:
Jakarta Butuh 2.676 Tenaga Kesehatan Tambahan Tangani COVID-19
Anggota Komisi E ini juga mendorong Pemprov DKI untuk memperpanjang pelaksanaan rapid test antigen terhadap masyarakat yang keluar masuk ibu kota.
"Itu dapat menekan penyebaran wabah corona," katanya.
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, tingkat keterisian ruang ICU di DKI sudah mencapai 79 persen dan keterisian ranjang isolasi sudah mencapai 87 persen. Kemudian daya tampung RSD Wisma Atlet, Jakarta juga hampir penuh hingga harus menolak pasien OTG.

Melihat kondisi tersebut, ucap Idris, Gubernur Anies Baswedan harus membuat atau meneruskan regulasi perihal pengetatan aktivitas masyarakat hingga kasus bisa melandai.
"Ini membuktikan bahwa Jakarta sudah kesulitan menangani pertambahan kasus aktif yang sudah ada,” tuturnya.
Lonjakan juga terlihat dari jumlah RW rawan di Jakarta yang bertambah lebih dari 2 kali lipat dari 21 RW menjadi 55 RW. Artinya tidak ada kecamatan yang bebas dari pertambahan kasus aktif.
"Ini menunjukkan Jakarta tengah mengalami penularan yang sangat masif, anggota keluarga yang hanya sesekali keluar rumah dapat menularkan virus di rumah,” ungkap Idris.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Naik, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bogor Ditunda
Menurutnya, Pemprov DKI juga perlu melibatkan paguyuban keluarga seperti PKK dan Jumantik untuk melakukan pendekatan personal kepada warga soal pentingnya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Pemprov DKI tidak boleh lengah. Bila Jakarta gagal mengendalikan laju penularan, maka semakin banyak warga tertular COVID-19 yang telantar, tak tertangani di puskesmas dan rumah sakit,” tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
PMI Lakukan Upaya Pencegahan Sebelum Vaksin COVID-19 Siap Didistribusikan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur

Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September

Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pasar Tradisional Diperhatikan, Ada Temuan Kotoran Binatang Berserakan di Mampang

PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT

RDF Plant Rorotan Segera Beroperasi, Ahli Lingkungan ITB Minta Warga tak Khawatir

JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global
