Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri dari Gubernur NTT


Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat. (Antara/ Benny Jahang)
MerahPutih.com - Viktor Laiskodat dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Alasannya, Viktor mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR RI periode 2024-2029 dari Partai NasDem.
Waketum Partai NasDem Ahmad Ali membenarkan kabar tersebut. Ali menjelaskan, untuk menjadi caleg seorang yang menjabat sebagai kepala daerah harus membuat pernyataan pengunduran diri.
Baca Juga:
"Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Ali menambahkan, Viktor Laiskodat mengundurkan diri sebelum memasuki tahapan Pemilu 2024. Viktor akan mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur NTT pada 5 September 2023.
"Itu diatur dalam peraturan PKPU. Jadi bagi kepala daerah yang sedang menjabat, yang ingin mencalonkan diri, jadi dia sudah harus membuat surat pernyataan pengunduran dirinya," ujarnya.
Baca Juga:
Ali menegaskan surat pengunduran diri yang dilayangkan Viktor bukan berarti yang bersangkutan berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT per hari ini. Sebab, Viktor belum resmi menjadi caleg untuk Pemilu 2024.
"Kan dia belum terdaftar sebagai caleg, belum DCT (daftar calon tetap), seseorang itu menjadi mengikat sebagai caleg ketika dia DCT kan. Nah beliau kan masih DCS (daftar calon sementara). Tetapi KPU dijadikan satu syarat harus membuat persetujuan pengunduran diri lebih awal," tutup Ali. (Pon)
Baca Juga:
Gubernur Viktor Laiskodat Bocorkan Anggaran Dana Pembangunan Pulau Komodo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MPR Dorong Penguatan SDA untuk Mendukung Pembangunan Daerah

KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

NasDem: Dukungan Terhadap Prabowo-Gibran Akan Diwujudkan di DPR

1.437 Caleg Belum Serahkan LHKPN, Berpotensi Tidak Dilantik

KPU Kota Tangsel Ingatkan 10 Parpol soal LHKPN Anggota DPRD Terpilih

PKS Pecat Caleg Terpilih karena Terlibat Kasus Narkoba

Perolehan Suara Komeng di DPD Jabar Sudah Tembus 2 Juta

Komeng Dapat Lebih dari 1 Juta Suara, Ini Visi dan Misinya

Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 700 Ribu
