Vape Diharamkan Muhammadiyah, NU Belum Bersikap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Januari 2020
Vape Diharamkan Muhammadiyah, NU Belum Bersikap

Produk likuid vape atau cairan rokok elektrik yang dilengkapi pita cukai. (FOTO ANTARA / Akhmad Nazaruddin Lathif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons label haram vape atau rokok elektronik yang difatwakan oleh Muhammadiyah.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil musyawarah ulama terlebih dahulu.

Baca Juga:

Instagram Akan Larang Influencer Promosikan Vape? Kenapa?

"Kami menunggu musyawarah ulama dulu. Tidak sembarangan menjatuhkan hukuman haram, halal, wajib, tidak sembarangan. Tapi harus melalui musyawarah. Kami akan musyawarah tanggal 18-20 Maret," kata Said Aqil kepada wartawan di gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1).

Ia berpendapat, vape dapat dikatakan haram jika dapat menggangu kesehatan seseorang. Jika tidak menimbulkan penyakit, kata Aqil, hal tersebut masih dikatakan makruh atau dapat dianjurkan untuk ditinggalkan.

"Kalau tidak ada darurat penyakit itu makruh, tapi kalau sudah mengganggu kesehatannya itu haram," ujarnya.

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid (dua kiri) saat Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (24/1/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid (dua kiri) saat Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (24/1/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Said mengatakan, NU pernah mengeluarkan fatwa terhadap rokok, yakni makruh. Namun, itu karena sudah ada pertimbangan bahwa rokok dapat mengganggu kesehatan.

Sedangkan untuk vape, ia belum tahu apakah sama mengganggu kesehatannya seperti rokok atau tidak.

“Enggak tahu, enggak tahu saya,” tuturnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram vape atau rokok elektronik. Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wahid mengatakan, salah satu alasannya adalah faktor kesehatan.

Baca Juga:

Ratusan Vapers Pamerkan Hasil Rontgent Paru-paru, Vape Lebih Bahaya dari Rokok?

"Merokok elektronik hukumnya adalah haram sebagaimana rokok konvensional karena kategori perbuatan mengkonsumsi perbuatan merusak atau membahayakan," kata Wawan dalam forum Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wawan mengatakan, seperti rokok konvensional, rokok elektrik juga mengandung zat adiktif dan unsur racun yang membahayakan.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga merekomendasikan kepada pemerintah pusat atau daerah untuk membuat kebijakan yang melarang total rokok elektrik dan tembakau. Termasuk, kata dia, penjualan secara daring, distribusi, iklan, promosi, dan sponsorship. (Knu)

Baca Juga:

Badan Kesehatan AS Soroti Keamanan Vape, ini Efeknya pada Gigi dan Kesehatan

#Vape #Muhammadiyah #Nahdlatul Ulama (NU)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - 53 menit lalu
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Dunia
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Indonesia
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Indonesia
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyebut, banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Indonesia
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate yang dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie berpotensi masuk ke Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Bagikan