Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran? Simak Penjelasan KAI


Penumpang kereta api di Stadiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: PT KAI
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan membuka penjualan tiket mudik Lebaran mulai 26 Februari 2023. Sebelum pesan tiket, pelanggan wajib tahun persyaratan naik kereta api jarak jauh pada 2023.
KAI masih memberlakukan syarat vaksinasi booster bagi calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api pada masa angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca Juga
"Dapat dipastikan syarat vaksin booster tetap berlaku untuk calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api pada masa angkutan mudik Lebaran tahun ini," ujar Kepala Stasiun KA Baturaja, Kabupaten OKU, Abdullah di Baturaja, Selasa (21/2).
Dia mengatakan, KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU.

Dalam masa angkutan mudik Lebaran tahun ini PT KAI tetap menerapkan aturan bagi seluruh calon penumpang yaitu sudah mendapat vaksin minimal dosis booster dan vaksin primer dosis kedua untuk anak usia 6-17 tahun.
Baca Juga
Tiket Mudik Kapal Penyeberangan Ferry Sudah Bisa Dibeli Online
Sedangkan, bagi pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib divaksin, namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat pemberian vaksin tersebut menjadi mutlak karena surat keterangan rapid tes saat ini sudah tidak berlaku lagi.
"Untuk itu kami kembali mengimbau bagi calon pelanggan agar mulai melakukan vaksinasi hingga dosis ke-3 guna mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19," tegasnya.
Selain itu, protokol kesehatan (prokes) pun tetap diterapkan salah satunya wajib memakai masker ketika berada di area stasiun dan selama di dalam perjalanan kereta api.
Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, kata dia, PT KAI membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara gratis.
"Jika ada pelanggan yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan baik, maka petugas kami akan menegur yang bersangkutan supaya mematuhi prokes tersebut," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka

Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu

KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025

PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan

KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun

Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September
