Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Rusak Demokrasi dan Irasional

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Rusak Demokrasi dan Irasional

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengkritik, terkait kembali munculnya isu masa jabatan Presiden Republik Indonesia tiga periode.

Menurut Jerry, jika masa jabatan Presiden ditambah maka akan merusak sistem demokrasi yang ada.

Baca Juga

Amien Rais Disarankan Langsung Temui Jokowi, Biar Enggak Dikira 'Ayam Sayur'

"Ikuti saja regulasi konstitusi yang ada," kata Jerry saat dihubungi wartawan, Senin (15/3).

Jerry pun mengatakan, usulan masa jabatan Presiden tiga periode itu Irasional.

"Ini bisa jadi penggorengan isu yang sudah digulirkan, bisa jadi upaya menjegal ada oknum-oknum yang melegalkan jabatan presiden 3 periode," ucapnya.

Presiden Jokowi sebelum memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi sebelum memimpin Rapat Terbatas, Senin (15/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jerry juga menilai, hal ini berkaitan dengan hukum primer bukan sekunder. Terlebih, partai tak punya calon paling ngotot atau masih menjagokan Jokowi untuk 3 periode.

"Begitu pula dengan relawan fanatik masih menginginkannya berkuasa lagi. Adapula usulan 7 tahun memimpin, tapi lupakan niat inkonstitusional tersebut," katanya.

Menurut Jerry, perlu ada langkah preventif terhadap isu yang irasional dan inkonstitusional ini.

"Nah, bola panas ini ada di tangan DPR apakah UU jika dibuat akan disahkan atau sudah RUU-nya akan ditolak," tambahnya.

Peryataan Jerry itu menanggapi mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Tak Punya Hak Konstitusional Minta MPR Gelar Sidang Istimewa

#Presiden #Jokowi #Amien Rais
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Kebebasan berpendapat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Polisi sebut para tersangka mengedit hingga memanipulasi ijazah Jokowi. Polisi bahkan sudah mengantongi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil penyidikan perkara tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hari ini.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
 Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Menghargai keluarga besar keraton dan adat istiadat yang ada.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Indonesia
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai pemerintah pusat akan memberikan gelar pahlawan pada Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Bagikan