Usai Diperiksa KPK, Romahurmuziy Bungkam
Romahurmuziy usai diperiksa KPK. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3) siang.
Mantan terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
Baca Juga:
Mengenakan face shield dan bermasker, pria yang karib disapa Romi ini keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB.
Romi menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Namun, ia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat Yaya Purnomo, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yaya telah divonis 6,5 tahun penjara.
Nama Romi berulang kali mencuat dalam sidang perkara korupsi DAK. Dalam persidangan Yaya Purnomo pada 3 Desember 2018 silam misalnya, terungkap dugaan Yaya tak hanya membantu mengurus dana perimbangan daerah, tetapi juga bertindak sebagai makelar pencalonan kepala daerah.
Puji Suhartono selaku Wakil Bendahara Umum PPP yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengenal Yaya saat sama-sama mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran. Selain Yaya, Romi juga mengambil program doktoral di kampus yang sama pada 2016 lalu.
Jaksa KPK kemudian menanyakan istilah "McLaren" yang disebut Puji dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Puji, istilah itu awalnya disampaikan oleh Romy. Istilah itu disematkan lantaran Yaya disebut turut mengurus rekomendasi calon kepala daerah.
Selain itu, dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terungkap Romi mengenalkan Budi Budiman kepada Yaya Purnomo dan Puji Suhartono yang bisa membantu pengurusan DAK dan dana intensif daerah (DID) untuk Kota Tasikmalaya.
Saat itu, Romi meminta Budi Budiman mengajukan permohonan DID untuk Kota Tasikmalaya sekaligus biaya pengurusannya melalui Yaya Purnomo dan Puji Suhartono.
Bahkan, saat Mukerwil I DPW PPP Jawa Barat di Pangandaran, Romi meminta Budi segera menyelesaikan biaya pengurusan DID tahun anggaran 2017 kepada Yaya Purnomo dan Puji Suhartono.
Hal ini lantaran DID Tasikmalaya telah dicairkan sebesar Rp 44,6 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan peningkatan infrastruktur perkotaan. Sementara untuk DAK, Kota Tasikmalaya saat itu mendapat alokasi sebesar Rp 124 miliar.
Atas pengurusan itu, Budi Budiman memberikan suap kepada Yaya dan mantan Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik II dengan total sebesar Rp 1 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Mendag Lutfi Diminta Stabilkan Harga Minyak Goreng Jelang Puasa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo