Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Digelar 26 Mei 2022
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah resmi melamar Ida Yati, yang juga adik kandung kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prosesi lamaran dilakukan pada Sabtu (12/3) di kediaman pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Kepala KUA Kecamatan Banjarsari, M. Arbain Basyar, mengatakan utusan Presiden Jokowi telah datang ke KUA Banjarsari Solo pada Senin kemarin. Kedatangannya itu untuk menanyakan syarat-syarat nikah.
Baca Juga:
Puan Sebut Usulan Resolusi Konflik Rusia-Ukraina di IPU Sesuai Semangat RI
"Utusan Pak Presiden Jokowi sudah datang ke KUA kemarin. Tanya-tanya syarat menikah dan mendaftar akad nikah pada 26 Mei 2022," ujar Arbain, Selasa (22/3).
Ia mengatakan kedatangan utusan Presiden Jokowi itu mewakili Ida Yati yang akan menikah. Sementara itu, untuk acara jadwal acara pernikahan belum sampai dibicarakan.
"Lokasi akad nikah belum disampaikan kemarin. Intinya baru sekedar tanya-tanya saja soal syarat-syarat nikah," katanya.
Arbain mengatakan tahapan akad nikah di KUA harus mendaftar dengan membawa berkas-berkas dari kelurahan setempat. Pasangan dari luar kota membawa rekomendasi dari pemerintah kelurahan/kecamatan setempat terlebih dulu.
"Syaratnya harus mengajukan berkas dulu dari kelurahan/kecamatan. Baru disampaikan ke KUA," kata dia.
Ia menambahkan untuk syarat nikah nanti juga harus ada keterangan status janda atau duda. Termasuk. Kalau cerai mati harus ada bukti akta cerai.
"Kalau talak ada bukti dari pengadilan. Jadi harus lengkap syaratnya. Pendaftaran di KUA paling tidak 10 hari kerja sebelum hari pernikahan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, rencana pernikahan adik kedua Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman tersebut dibenarkan putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menyebut acara lamaran berlangsung saat Presiden Jokowi mudik ke Solo menghadiri acara jumenengan atau pengukuhan Mangkunegoro X.
"Iya benar beliau (Ketua MK Anwar) telah melamar adiknya bapak Jokowi," ujar Gibran di Balai Kota, Senin (21/3)
Dikatakannya, adiknya bapak yang dilamar Ketua MK atas nama Ida Yati. Gibran mengaku pada saat lamaran tidak bisa hadir karena kondisi sedang terpapar COVID-19 dan harus jalani isolasi mandiri (Isoman) di Rumah Dinas (Rumdin) Loji Gandrung. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Pertemuan dengan Ketua Parlemen Mesir, Puan Minta Kuota Beasiswa Ditambah
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur