Update Kasus COVID-19 di Jakarta Kamis (2/7)


Ilustrasi. (ANTARA/corona.jakarta.go.id)
MerahPutih.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 2 Juli 2020 kasus corona di ibu kota.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 198 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di Jakarta sebanyak 11.680 jiwa.
Baca Juga:
"Dari 11.680 kasus positif, 6.871 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 646 orang meninggal dunia," kata Ani di Jakarta, Kamis (2/7).
Sampai dengan hari ini ada 805 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.358 orang melakukan isolasi mandiri rumah.

Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.156 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.940 orang.
Baca Juga:
Total sebanyak 240.236 orang telah menjalani rapid test, rincian 8.355 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 231.881 orang dinyatakan non-reaktif. Dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen,
"Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
