Tujuan PT JakLingko Gandeng KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Tujuan PT JakLingko Gandeng KPK

Salah satu armada Jak Lingko (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak usaha BUMD DKI, PT JakLingko Indonesia (JakLingko) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mewujudkan sistem pembayaran transportasi yang transparan dan sumber daya manusia yang berintegritas.

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dan Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Kantor Pusat JakLingko Jakarta, Jumat (31/12).

Baca Juga:

Kurangi Kemacetan, BPTJ Minta MRT Terintegrasi Angkutan Umum

"Kami mempunyai mandat yang besar untuk integrasi seluruh pembayaran transportasi se-Jabodetabek. Jadi jumlah transaksinya sangat besar, sangat strategis. Oleh karenanya, perlu ada pencegahan anti korupsi," kata Kamaluddin di Jakarta, Jumat (31/12).

Ia menjelaskan bahwa JakLingko yang baru saja menginjak usia satu tahun sejak didirikan, berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan anti korupsi dengan kerja sama KPK selama lima tahun mendatang.

Baca Juga:

Dishub DKI Klaim Jak Lingko Besutan Anies Atasi Polusi Udara

Adapun kerja sama meliputi, pelatihan manajemen anti korupsi, sosialisasi dan bimbingan teknis dari KPK terhadap sumber daya manusia di JakLingko.

"Kami juga mewajibkan seluruh jajaran JakLingko memberikan laporan harta kekayaan atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tidak ada kecuali, semua di JakLingko harus memberikan laporan," kata Kamaluddin.

Sementara itu, Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengapresiasi kerja sama dengan JakLingko yang sejatinya sudah berjalan sejak awal 2021.

Baca Juga:

Kini Data dan Riwayat Perjalanan Pengguna JakLingko Bisa Terekam

Menurut dia, tugas pokok KPK bukan hanya penindakan dan eksekusi saja, tetapi juga pencegahan, koordinasi, monitoring dan supervisi terhadap lembaga maupun individu agar tidak melakukan korupsi.

"Pencegahan dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi di lembaga. Melalui pendidikan dan peran serta masyarakat, kami berupaya menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi dan integritas, sehingga seluruh individu tidak mau korupsi," kata dia. (Asp)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan