Tok! Komisi I Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Maret 2022
Tok! Komisi I Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515

KRI Teluk Sampit 515. Foto: dok/ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

Dalam raker tersebut, Komisi I menyetujui permohonan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515. Nilai perolehan penjualan kapal tersebut sebesar Rp 173.966.007.672.

Baca Juga

TNI AL Rencanakan Penghapusan KRI Teluk Sampit 515 dari Daftar Alutsista

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan... dan dijalankan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari saat membacakan kesimpulan raker tersebut.

Abdul Kharis membaca kesimpulan tersebut usai mendengarkan penjelasan dari Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan KSAL serta pandangan masing-masing fraksi di Komisi I DPR.

Sebanyak 7 fraksi menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 tersebut dan 2 fraksi tidak hadir dalam rapat, yakni Fraksi Nasdem dan PPP.

"Tujuh dari sembilan fraksi menyetujui usulan untuk persetujuan penjualan barang milik negara kapal KRI Teluk Sampit 515," ujar Abdul Kharis.

Dalam penjelasan, Muhammad Herindra mengatakan kondisi kapal eks KRI Teluk Sampit 515 sudah rusak berat sehingga sudah tidak layak pakai. Dia pun menjelaskan kondisi kapal dalam tayangan slide kepada anggota Komisi I.

"Pertama, gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak Pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua udah keropos ini," ujar Herindra.

Baca Juga

Panglima TNI Ajak Malaysia-Singapura Latihan Gabungan Bersama Australia

Herindra juga mengatakan, secara adminstrasi proses penghapusan barang milk negara berupa KRI Teluk Sampit 515 sudah sesuai dengan Permenhan Nomor 18 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Pemusnahan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Selain itu, proses tersebut sudah sesuai dengan Permenhan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN selain Tanah dan atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

"Penghapusan KRI Teluk Sampit tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut serta pemindahtanganan dengan penjualan KRI Teluk Sampit 515 dapat menjadi masukan bagi negara," kata Herindra. (Pon)

Baca Juga

TNI-AL Luncurkan 2 Kapal Cepat Canggih Buatan Dalam Negeri

#Komisi I DPR #Kapal Perang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
AS Kembali Serang Iran, DPR Desak Pemerintah Indonesia Pimpin Seruan Gencatan Senjata
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah Indonesia mendorong PBB dan komunitas internasional untuk menghentikan konflik AS-Iran.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran, DPR Desak Pemerintah Indonesia Pimpin Seruan Gencatan Senjata
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Wakil Ketua Komisi I DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak konflik AS dan Iran, termasuk soal pasokan energi dan keamanan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Indonesia
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Komisi I DPR mengapresiasi langkah Kemlu RI dalam membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Memiliki panjang mencapai 180,2 meter, kapal induk ini membawa mesin penggerak bertenaga tinggi yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 30 knot atau 56 kilometer per jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Indonesia
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
KRI Canopus-936 juga mampu melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR) dalam air termasuk deteksi sinyal darurat dan pencarian objek di dasar laut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tiru Iran, Indonesia akan Tarik Pungutan Kapal yang Lintasi Selat Malaka
Indonesia bakal mengenakan tarif untuk kapal asing yang melintasi Selat Malaka. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tiru Iran, Indonesia akan Tarik Pungutan Kapal yang Lintasi Selat Malaka
Bagikan