TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, tak berdampak pada pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dengan begitu Prabowo dan Gibran melenggang menjadi pasangan Capres - Cawapres melawan Ganjar - Mahfud MD dan Anies - Cak Imin di Pemilu tahun depan.
Baca Juga:
Nama Khofifah Tak Ada di Susunan TKN Prabowo-Gibran, Ketum: Tunggu Tanggal Mainnya
"Karena itu kami beritahukan kepada masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikitpun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik," ujar Komanda Echo TKN Prabowo - Gibran, Hinca Pandjaitan, yang dikutip Rabu (8/11).
Maka isu gagalnya Gibran sebagai wakil Prabowo dimentahkan. Putra sulung Presiden Jokowi ini meneruskan perjuangannya di Pilpres.
"Dengan demikian tidak ada lagi keraguan apapun di masyarakat tentang pasangan calon (Prabowo-Gibran)," tuturnya.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemarin memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia minimum capres-cawapres.
Baca Juga:
Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK. Anwar dianggap melanggar kode etik karena ikut campur dalam putusan MK terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
Kendati begitu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menegaskan, pelanggaran berat etik dari Anwar Usman tak bisa mengubah putusan MK.
"Tentu saja permainan sudah jalan, aturan main kalau misalnya diubah melalui putusan MK berlaku untuk pertandingan berikutnya 2029," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Nama Khofifah Tak Ada di Susunan TKN Prabowo-Gibran, Ketum: Tunggu Tanggal Mainnya
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR