TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024


Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, tak berdampak pada pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dengan begitu Prabowo dan Gibran melenggang menjadi pasangan Capres - Cawapres melawan Ganjar - Mahfud MD dan Anies - Cak Imin di Pemilu tahun depan.
Baca Juga:
Nama Khofifah Tak Ada di Susunan TKN Prabowo-Gibran, Ketum: Tunggu Tanggal Mainnya
"Karena itu kami beritahukan kepada masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikitpun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik," ujar Komanda Echo TKN Prabowo - Gibran, Hinca Pandjaitan, yang dikutip Rabu (8/11).
Maka isu gagalnya Gibran sebagai wakil Prabowo dimentahkan. Putra sulung Presiden Jokowi ini meneruskan perjuangannya di Pilpres.
"Dengan demikian tidak ada lagi keraguan apapun di masyarakat tentang pasangan calon (Prabowo-Gibran)," tuturnya.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemarin memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia minimum capres-cawapres.
Baca Juga:
Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK. Anwar dianggap melanggar kode etik karena ikut campur dalam putusan MK terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
Kendati begitu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menegaskan, pelanggaran berat etik dari Anwar Usman tak bisa mengubah putusan MK.
"Tentu saja permainan sudah jalan, aturan main kalau misalnya diubah melalui putusan MK berlaku untuk pertandingan berikutnya 2029," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Nama Khofifah Tak Ada di Susunan TKN Prabowo-Gibran, Ketum: Tunggu Tanggal Mainnya
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Prabowo Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Komisi I DPR: Kemerdekaan Palestina Harus Disuarakan

Prabowo Bakal Pidato di Sidang Umum PBB, Ulangi Perjuangan Diplomasi Ayahnya

Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun

Tiba Jepang, Presiden Prabowo Bawa Misi Khusus di Expo 2025 Osaka

Prabowo Lawatan ke Jepang Lanjut Hadiri Sidang Umum PBB, Pulang Tanah Air 27 September

Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Menpora Erick Thohir Buka ke Publik Isi Bisikan Presiden Prabowo

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

ISDS Nilai Djamari Chaniago Ditunjuk Prabowo Bukan Didasari Dendam Masa Lalu
