TKN: Kasus Mustofa Jadi Pelajaran Jangan Sembarangan Sebar Hoaks

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Mei 2019
TKN: Kasus Mustofa Jadi Pelajaran Jangan Sembarangan Sebar Hoaks

Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menilai, penetapan tersangka terhadap anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya merupakan kewenangan murni Polisi. Bukan urusan politik.

Ade melanjutkan, penyidik tak mungkin mengambil langkah tanpa mempertimbangkan konsukuensinya.

"Apakah perbuatan yang dilakukan Mustofa tersebut memenuhi unsur-unsur pidana berdasarkan regulasi yang ada atau KUHP," jelas Ade kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (27/5).

BACA JUGA: Polisi Nilai Mustofa Putarbalikan Fakta Terkait Tindakan Eksesif Brimob

Ade melanjutkan, seseorang yang dinyatakan tersangka adalah kewenangan subyektif terhadap penengak hukum. Bukan karena Mustofa pendukung Prabowo-Sandi.

Ade berharap, agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi publik agar bisa memilah informasi yang benar dan buruk.

"Agar orang yang menerima informasi itu, bisa dicerna dengan baik. Jangan sampai orang menerima itu terprovokasi akibat berita itu," ujar Wasekjen PPP itu.

Sehingga, publik menjadi takut dipidana jika sembarangan menyebarkan hoaks. "Itu warning bagi pengguna medsos agar hati-hati berkomentar," tandas Ade.

Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya
Anggota Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Mustofa Nahra ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait postingan hoaks kerusuhan 22 Mei kemarin.

Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan itu mendeskripsikan soal seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal usai disiksa oknum aparat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.

BACA JUGA: Dapat Makanan Asal-asalan dari Polisi, Kaki Mustofa Nahrawardaya Bengkak

Faktanya, orang dalam video yang diviralkan Mustofa itu bukan anak-anak tapi pria berusia 30 tahun berinisial A alias Andri Bibir dan masih dalam kondisi hidup. Andri Bibir adalah salah satu perusuh yang menyuplai batu untuk perusuh lainnya. Batu tersebut digunakan untuk melempari polisi dan gedung Bawaslu RI pada Kerusuhan 22 Mei 2019. (Knu)

#Penyebar Hoaks #Mustofa B Nahrawardaya #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Bagikan