Headline

Polisi Nilai Mustofa Putarbalikan Fakta Terkait Tindakan Eksesif Brimob

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Mei 2019
  Polisi Nilai Mustofa Putarbalikan Fakta Terkait Tindakan Eksesif Brimob

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal berikan keterangan kepada wartawan terkait status Mustofa Nahrawardaya (Foto; antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tersangka kasus penyebaran hoaks dengan video yang diduga hasil editan, Mustofa Nahrawardaya ditahan kepolisian hingga batas waktu 20 hari ke depan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, penahanan dan penetapan tersangka terhadap relawan IT BPN Prabowo-Sandi itu lantaran unggahan video ke akun twitter pribadinya yang dinilai memutarbalikan fakta.

"Kan udah, pak Dedi Karo Penmas sudah jelas, bahwa yang bersangkutan memutarbalikan fakta," kata Iqbal kepada wartawan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Mustofa, menurut Iqbal, menempelkan tindakan eksesif Brimob itu kepada korban bernama Harun. Padahal pria yang dipukuli oleh Brimob itu bukanlah sosok yang di-viral-kan Mustofa.

Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya
Anggota Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

"Jadi ada sekelompok oknum Brimob lakukan tindakan eksesif ya kan, tindakan di luar kewenangannya terhadap seseorang yang ada dalam video viral tapi ditempelkan kepada almarhum Harun Rasyid yang bukan itu," ucap Iqbal.

Menurut Iqbal, Harun Rasyid meninggal karena diduga tertembak dan bukan hasil kekerasan yang dilakukan petugas keamanan.

"Harun Rasyid bukan di sana ditemukannya, luka-luka tidak ada luka lebam juga almarhum tapi diduga luka tembak, gitu ya," sebut Iqbal.

BACA JUGA: Sejumlah Anggota BPN Ditangkap, Begini Reaksi Sandiaga Uno

Ketua Umum PB HMI Ingatkan Kaum Milenial Pentingnya Jaga Stabilitas Negara

Terkait kasus ini, Mustofa Nahrawardaya diduga telah membuat keonaran. Iqbal berharap semua pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

"Itu membuat onar, dan track record tau sendiri, di media mana sudah ada track record saudara M itu dan ini untuk mengingatkan semua, bener kan," sambungnya.

Caleg PAN itu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.

Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan itu mendeskripsikan soal seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal usai disiksa oknum aparat.(Knu)

#Mustofa B Nahrawardaya #Penyebar Hoaks #Demo Rusuh #Kadiv Humas Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Indonesia
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Generasi rentan terdiri dari pengemudi ojek daring, kurir e-commerce, freelancer digital, hingga content creator kecil.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Dunia
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
Bagikan