Timsus Sebut Arif Rachman Berperan Rekayasa BAP Kematian Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Desember 2022
Timsus Sebut Arif Rachman Berperan Rekayasa BAP Kematian Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29-11-2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir.

Kali ini, mantan Wakaden B Biropaminal Propam Polri Arif Rachman Arifin yang menjalani sidang.

Saksi dari tim khusus (timsus) Polri, Agus Saripul Hidayat hadir dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (2/12).

Baca Juga:

Timsus Ungkap Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Banyak yang Hilang dan Rusak

Dalam persidangan, Agus mengungkap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terdakwa Arif Rachman dalam penanganan kasus Brigadir J.

“Memang ada pelanggaran kode etik apa?” tanya jaksa.

“Ada, saya mohon izin untuk melihat hasil pemeriksaan timsus kami,” jawab Agus.

Agus kemudian membacakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus terkait pelanggaran kode etik oleh terdakwa Arif Rachman. Antara lain mengikuti proses autopsi bergantian dengan mantan Provost Polri Kombes Susanto. Lalu memasuki kamar autopsi Brigadir J di RS Polri.

"Kemudian memerintahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar dalam membuat BAP tiga saksi (tersangka: Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer) dimaksud hanya mengganti BAP dari Biro Paminal yang telah dibuat,” papar Agus.

“Artinya pemeriksaan?” ucap hakim.

“Hanya copy paste saja waktu itu,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, hal tersebut didukung dengan keterangan bukti pendukung yang didaftarkan timsus di antaranya yakni dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual, Bharada Richard, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, AKP Idham Fadilah serta Iptu Januar Arifin.

“Sehingga menegaskan untuk ditindaklanjuti terhadap pelanggaran kode etiknya ke Propam,” tambah Agus.

Baca Juga:

Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan

“Jabatan dari Arif Rachman ini apa?” tanya jaksa.

“Jabatannya adalah Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri,” jawab Agus.

“Apakah Wakaden atau polisi yang berada di Biro Paminal itu bisa melakukan interogasi atau melakukan pemeriksaan terhadap suatu saksi dari tindak pidana?” tanya jaksa.

“Kembali kepada tupoksinya, sesuai Perkap (Peraturan Kapolri), Divpropam juga, bahwa nomenklatur Paminal itu kepada pengamanan internal. Pengamanan internal bagaimana kegiatan, orang, maupun keterangan supaya tidak sampai keluar yang dapat membahayakan institusi,” jelas Agus.

Arif Rachman didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Ferdy Sambo Gunakan Tangan Richard Eliezer Tembak Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan