Timsus Sebut Arif Rachman Berperan Rekayasa BAP Kematian Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Desember 2022
Timsus Sebut Arif Rachman Berperan Rekayasa BAP Kematian Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29-11-2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir.

Kali ini, mantan Wakaden B Biropaminal Propam Polri Arif Rachman Arifin yang menjalani sidang.

Saksi dari tim khusus (timsus) Polri, Agus Saripul Hidayat hadir dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (2/12).

Baca Juga:

Timsus Ungkap Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Banyak yang Hilang dan Rusak

Dalam persidangan, Agus mengungkap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh terdakwa Arif Rachman dalam penanganan kasus Brigadir J.

“Memang ada pelanggaran kode etik apa?” tanya jaksa.

“Ada, saya mohon izin untuk melihat hasil pemeriksaan timsus kami,” jawab Agus.

Agus kemudian membacakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus terkait pelanggaran kode etik oleh terdakwa Arif Rachman. Antara lain mengikuti proses autopsi bergantian dengan mantan Provost Polri Kombes Susanto. Lalu memasuki kamar autopsi Brigadir J di RS Polri.

"Kemudian memerintahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar dalam membuat BAP tiga saksi (tersangka: Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer) dimaksud hanya mengganti BAP dari Biro Paminal yang telah dibuat,” papar Agus.

“Artinya pemeriksaan?” ucap hakim.

“Hanya copy paste saja waktu itu,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, hal tersebut didukung dengan keterangan bukti pendukung yang didaftarkan timsus di antaranya yakni dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual, Bharada Richard, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, AKP Idham Fadilah serta Iptu Januar Arifin.

“Sehingga menegaskan untuk ditindaklanjuti terhadap pelanggaran kode etiknya ke Propam,” tambah Agus.

Baca Juga:

Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan

“Jabatan dari Arif Rachman ini apa?” tanya jaksa.

“Jabatannya adalah Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri,” jawab Agus.

“Apakah Wakaden atau polisi yang berada di Biro Paminal itu bisa melakukan interogasi atau melakukan pemeriksaan terhadap suatu saksi dari tindak pidana?” tanya jaksa.

“Kembali kepada tupoksinya, sesuai Perkap (Peraturan Kapolri), Divpropam juga, bahwa nomenklatur Paminal itu kepada pengamanan internal. Pengamanan internal bagaimana kegiatan, orang, maupun keterangan supaya tidak sampai keluar yang dapat membahayakan institusi,” jelas Agus.

Arif Rachman didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keenam anggota polisi tersebut dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas. (Knu)

Baca Juga:

Alasan Ferdy Sambo Gunakan Tangan Richard Eliezer Tembak Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 52 menit lalu
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Bagikan