Timsus Ungkap Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Banyak yang Hilang dan Rusak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Desember 2022
Timsus Ungkap Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J Banyak yang Hilang dan Rusak

Ilustrasi - Suasana persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Senin (28/11/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah satu anggota tim khusus (timsus) Polri yakni Agus Sariful Hidayat, hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Duduk sebagai terdakwa, mantan Karopaminal Polri Hendra Kurniawan dan bekas Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria.

Dalam persidangan, Agus menyebutkan bahwa terdapat kejanggalan dalam kasus tersebut yang menjadi skenario pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo itu.

Baca Juga:

Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan

Agus awalnya menceritakan kronologi kejanggalan dalam kasus tersebut yang bermula sejak tanggal 8 Juli hingga 12 Juli 2022 saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan.

“Pertama tanggal 8 Juli tidak mengetahui bahwa ada kejadian, baru tahu (tanggal) 11 Juli malam kami melakukan peninjauan. (Tanggal) 12 Juli baru turun perintah timsus dan irsus untuk melakukan kegiatan,” ujar Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Selain itu, Agus juga mengungkap banyaknya barang bukti yang kurang saat olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Tanggal 12 Juli ia dan tim secara bersama-sama datang ke TKP saat malam hari.

Di sana ditemukan beberapa barang bukti yang kurang seperti proyektil peluru hingga arah tembakan.

Kemudian, timsus menerima laporan adanya CCTV di rumah Ferdy Sambo yang rusak.

Agus mengatakan, saat itu timsus lalu bergerak mengecek CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga. Akan tetapi, CCTV itu juga rusak.

Berangkat dari kejanggalan itu, timsus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang saat itu berada di TKP.

Tak hanya itu, timsus juga memeriksa siapa yang seharusnya tidak ada di tempat kejadian.

"Makanya kami melakukan pemeriksaan terhadap orang orang yang berada di TKP tanpa atau tidak semestinya ada di TKP, apa fungsinya saat itu, di mana, apa yang dikerjakan," kata Agus.

Baca Juga:

Alasan Ferdy Sambo Gunakan Tangan Richard Eliezer Tembak Brigadir J

Sementara itu, Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan mengakui memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, TKP pembunuhan Brigadir J.

Hendra menyebutkan hal itu atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kombes Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.

Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rachman Arifin.

Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Agus dan Hendra didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Richard Eliezer Tak Kuasa Tolak Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan