Richard Eliezer Tak Kuasa Tolak Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 November 2022
Richard Eliezer Tak Kuasa Tolak Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer menjadi saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bharada Richard Eliezer mengungkap alasannya tak mampu menolak perintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat.

Richard mengungkapkan ketakutan yang dialaminya untuk menolak perintah Ferdy Sambo, yang saat itu berpangkat irjen.

Rasa takut itu membuatnya tidak punya pilihan selain melaksanakan perintah eks Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga:

Ridwan Soplanit ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?

Hal itu disampaikan Richard saat duduk sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Rabu (30/11) kali ini yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Richard juga merupakan terdakwa di kasus ini. Hanya saja, untuk persidangan kali ini dia diminta keterangan sebagai saksi.

"Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo)," ujar dia dalam persidangan.

Ia menjelaskan, rasa takutnya untuk menolak perintah karena Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua. Dia turut mengungkit soal jauhnya jarak pangkat antara dirinya dengan Sambo.

"Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," tutur Bharada Richard.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Minta Kasat Reskrim Tak Bikin Ramai Kematian Brigadir J

Richard juga mengaku pernah dimarahi oleh Ferdy Sambo saat menyupirinya.

“Kenapa?,” tanya hakim.

“Biasanya di mobil Yang Mulia. Kalau ada pas di jalan, terus ada motor yang ke arah mendekati mobil biasanya beliau agak marah,” ucap Richard.

“Kenapa?” tanya hakim.

“Takut kesambar. Maksudnya mobil kami takut nyenggol motor Yang Mulia,” jelas Richard.

“Oh jadi tak boleh terlalu dekat dengan motor? Di situ saudara FS marah sama saudara?,” tanya hakim lagi.

“Siap Yang Mulia,” tandas Richard.

Ia lantas mengakui ulahnya melakukan eksekusi yang menewaskan Brigadir J. Dia mengaku telah berbuat dosa.

"Saya merasa berdosa Yang Mulia," imbuh Richard dengan nada lirih.

Richard, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain ketiganya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

10 Saksi Bakal Hadir di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Bagikan