Ridwan Soplanit ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Harus Dikorbankan?


Suasana persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jakarta, Jakarta, Senin (28/11/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit mengungkap keluhannya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya hukuman yang diterima Ridwan Soplanit akibat terlibat dalam kasus tersebut.
“Saudara mendapatkan hukuman apa?” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Selasa (29/11).
“Demosi, Yang Mulia,” jawab Ridwan.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Minta Kasat Reskrim Tak Bikin Ramai Kematian Brigadir J
“Demosi selama? Atas kesalahan apa?” tanya hakim.
“8 tahun, Yang Mulia. Kurang profesional,” jawab Ridwan.
“Di mana letak tidak profesional?” tanya hakim.
“Mulai dari oleh TKP, Yang Mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain,” kata Ridwan.
Baca Juga:
10 Saksi Bakal Hadir di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ridwan menyebutkan bahwa hukuman yang diterimanya membuat kariernya di kepolisian terhambat.
Ia juga mempertanyakan kenapa dirinya terlibat dan dikorbankan dalam kasus tersebut kepada Ferdy Sambo.
“Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya Pak Sambo. Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini’,” ucap Ridwan dengan sedikit kecewa. (Knu)
Baca Juga:
Izin Senpi Bharada E dan Brigadir J Terbit karena Perintah Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI

Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
