Tim Siber Bawaslu Dibentuk Cegah Pencurian Data Laporan Pelanggaran Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Maret 2023
Tim Siber Bawaslu Dibentuk Cegah Pencurian Data Laporan Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persiapan menyongsong Pemilu 2024 terus dilakukan. Salah satunya memperkuat proteksi keamanan data.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk tim insiden keamanan siber atau Bawaslu CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, kehadiran Bawaslu CSIRT tersebut juga sebagai salah upaya dalam menjaga data-data yang dimiliki dan mendapat dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga:

Bawaslu Jelaskan Batasan Undang Politisi ke Kampus

Data tersebut, kata Puadi, baik berupaya data-data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, hasil penyelesaian sengketa proses, atau data pelanggaran administrasi lainnya yang dimiliki Bawaslu.

"Bawaslu CSIRT adalah upaya memitigasi dan temporer, di mana ada satu tim tanggap ketika ada gangguan siber. Berharap ke depan tidak ada lagi gangguan-gangguan keamanan siber," kata Puadi saat meluncurkan Bawaslu CSIRT di Jakarta, Senin (13/3).

Puadi menjelaskan tiga alasan dibentuknya tim tanggap keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi di lingkup Bawaslu.

Pertama, ungkapnya, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data laporan pelanggaran pemilu yang dimiliki oleh Bawaslu.

Kedua, untuk melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi.

Ketiga, untuk menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik kepada Bawaslu.

"Bawaslu CSIRT sukses mendapatkan penguatan dan supervisi dari BSSN dan telah memenuhi kualifikasi hal ini juga dibuktikan dengan dikeluarkannya surat tanda registrasi (STR) dari BSSN," ujarnya.

Baca Juga:

Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSNN Dominggus Pakel menjelaskan, Bawaslu dan BSSN telah berkolaborasi sejak 2021 terkait dengan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik.

"Kegiatan launching Bawaslu CSIRT pada hari ini diharapkan dapat menjadi embrio positif yang patut kita jaga sebagai upaya meningkatkan keamanan siber nasional," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pembentukan tim tanggap insiden siber security harus mempu menjawab tantangan keamanan siber.

Ia berharap, Bawaslu CSIRT mampu mengelola sisten elektronik yang aman dan mampu mendukung peran sebagai badan pengawas peserta demokrasi yaitu pemilu di Indonesia.

"Semoga tim tanggap insiden yang terbentuk dapat bersinergi dalam meningkatkan keamanan siber di Indonesia terutama pada sektor pemerintah," tutup Dominggus. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Jangan Ada Halangan Pekerja IKN Gunakan Hak Pilih Pemilu



#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan